Akui Birokrasi Tidak Sehat - RUU ASN Harus Segera Disahkan

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengakui kalau kultur birokrasi di lingkungan pemerintah tidak sehat. Maka tak heran, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah, menjadi terhambat sehingga perlu diambil langkah reformasi birokrasi dengan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Menurut dia, persoalan mandeknya pembangunan di Indonesia, khususnya tingkat lokal terletak pada paradigma pembangunan oleh pemerintah daerah (pemda) yang acap kali tidak sesuai dengan potensi asli daerah tersebut. Penyebabnya terletak pada minimnya fasilitas dari pusat dan kurang inovatifnya pegawai negeri daerah dalam mengembangkan potensi lokalnya. Belum lagi ditambah praktik-praktik korupsi di lingkungan pemda.

Padahal, kata dia, salah satu ukuran daya saing nilai investasi di daerah salah satunya dipengaruhi oleh kelembagaan, dengan nilai 16%. ”Tidak transparan pada publik, kurangnya fasilitas dari (pemerintah) pusat, dan tidak inovatif. Ini semua yang harus di reformasi. China terbiasa monopolitik, India dengan kastanisasinya, Jepang sangat percaya diri. Dan Indonesia masih perlu government reformation melalui percepatan pengesahan RUU ASN,” tegas Eko di Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Dwiyanto menerangkan, pembahasan RUU ASN akan rampung dengan target empat minggu ke depan, setelah sebelumnya molor dari jadwal yang semestinya akhir Juni 2013. Mundurnya target penyerahan draf RUU ASN diakui Agus disebabkan pihak eksekutif kurang mendukung pembahasan ini.

”Sebetulnya legislatif punya ambisi untuk mempercepat RUU ASN, tapi eksekutif yang kurang. Presiden SBY kan baru-baru ini saja mulai ikut rapat,” ujar Agus. Dia pun melanjutkan, dalam RUU ASN terdapat maksud memperbaiki pelayanan publik pada aparatus daerah yang memang mendapat banyak keluhan. Konkretnya dapat menurunkan tingkat korupsi di daerah, dengan meningkatkan intergitas kepada masyarakat.

”Dengan begitu, persoalan seperti mengurus KTP, SIM, atau izin usaha akan menjadi mudah. Tujuannya jelas yaitu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur daerah,” jelasnya. Namun, lanjut Agus, sebagai jaminan UU ASN dapat memperbaiki kinerja aparatur pemerintah di daerah, dirinya belum bisa menerangkan dengan konkret.

Menurut dia, RUU ASN masih dalam pembahasan yang di dalamnya juga terdapat pasal sanksi yang tegas dengan melakukan pemecatan. ”Kemungkinan besar pegawai pemerintah di daerah yang tidak berkualitas akan dipecat,” ujarnya. Mengenai skema pemecatan, Agus juga belum bisa menjelaskan secara konkret. Adapun beberapa rencana seperti memberlakukan indeks prestasi dan membaca surat publik. ”Tapi yang terpenting, dengan RUU ASN harapannya para aparatus negara di daerah tidak lagi jadi mesin ATM para partai, atau yang lainnya,” tutup Agus. [lulus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…