Menanggapi Pengaduan Konsumen - Pemerintah Dinilai Belum Optimal

NERACA 

Jakarta - Direktur Utama Badan Perlindungan Investor dan Nasabah (BALINA), Sutito, mengatakan saat ini pemerintah melakukan aksi pembiaran terhadap produk investasi liar yang dilakukan perusahaan yang bergerak di industri jasa keuangan. Dia mengatakan, investasi ini sangat merugikan masyarakat khususnya mereka yang belum mengerti benar cara berinvestasi yang baik.

“Sekarang banyak iklan investasi yang tidak jelas dan berlebihan. Mulai yang terbuka hingga lewat pesan singkat (short message service/SMS). Pemerintah baru bertindak apabila masyarakat sudah rugi hingga miliar atau bahkan triliunan rupiah. Kalau kasus yang kecil-kecil tidak diapa –apakan. Nah, kenapa aparat hukumnya diam saja?” ungkap Sutito di Jakarta, Selasa (11/6).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dahulu ada bank gelap yang ditindak, namun sekarang ketika industri keuangan maju tidak ada lagi lembaga yang menyidik bank-bank gelap tersebut. “Padahal, menghimpun dana tanpa izin BI (Bank Indonesia) dan Bappepam-LK (sekarang OJK). Namun mereka leluasa dan bahkan lebih besar dari dana yang dihimpun sekuritas sekalipun,” jelas Sutito.

Dia juga menambahkan, selain investasi liar, pemerintah juga dituding membiarkan investasi yang dikeluarkan jasa keuangan resmi bank namun tidak memiliki perlindungan yang memadai. “Biasanya disamarkan seperti produk unitlink yang dasarnya itu kongkalikong antara perseroan dan asuransi,” ungkapnya.

Sutito pun meyakini bila industri pasar modal perbankan dan asuransi menjamin perlindungan terhadap investor dan nasabah maka akan berdampak positif terhadap kegiatan ekonomi nasional. Untuk mengantisipasi dan menanggulangi investasi liar yang makin marak, dia berharap pihak terkait dan pihak berwajib bisa meningkatkan komitmen dan kompetensinya terhadap masalah investasi.

“Ini kompetensi kepolisian menghadapi hal ini. Selain itu Seharusnya masyarakat itu harus cerdas untuk mengetahui teknis jasa keuangan tersebut ” imbuh dia. Sementara pengamat ekonomi Yanuar Rizky mengatakan, bahwa perlindungan dan pengawasan merupakan perizinan. “Yang jadi masalah, pengelola dana publik harus punya ijin penyelenggaraan dana keuangan,” ujarnya.

Yanuar mengatakan regulasi dan keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam mengelola dana publik, hal ini harus ditekankan ke masyarakat lembaga dan penyelenggara yang ingin mengeluarkan produk telah memiliki ijin atau belum. “Ini tugas OJK, untuk mengumumkan lembaga mana yang mendapatkan ijin, jangan sampai lembaga tak berizin bisa main,” kata dia.

Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein, menambahkan kenyamanan konsumen dan kepercayaan publik terhadap lembaga jasa keuangan (LJK), pasar uang dan produknya merupakan hal penting untuk menjaga stabilitas, pertumbuhan ekonomi efisiendi dan inovasi produk jasa. “Perlindungan konsumen itu syarat mutlak sehatnya industri perbankan atau keuangan,” kata Yunus.

Untuk menangani pengaduan jasa keuangan, OJK akan membentuk Alternative Dispute Center, di mana lembaga ini akan melayani seluruh aduan yang terintegrasi di semua sektor jasa keuangan di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu perlindungan terhadap konsumen terhadap banyaknya kasus di lembaga keuangan dan non keuangan di Indonesia.

\"Kita ada rencana itu. Masih dalam proses. Rencananya lembaga jasa keuangan wajib menjadi anggota untuk badan penyelesaian sengketa itu,” kata Anggota Dewan Komisoner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono. Dia mengatakan pembentukan badan ini dilakukan untuk memfasilitasi, mediasi kepada nasabah keuangan dan LJK.

\"Kalau sekarang kan sendiri-sendiri, dana pensiun punya sendiri, industri perbankan sendiri, yaitu dimediasi oleh Bank Indonesia. Tahun 2014 nanti akan di OJK. Nanti, kita harapkan masuk ke badan itu. Sedang kita bangun road map-nya. Sedang kita pelajari,\" jelasnya. Hingga Juni 2013 saja, OJK sudah mendapat aduan masyarakat melalui call center sebanyak 1.375 pengaduan, diantaranya 9 pengaduan dari pasar modal, 158 pengaduan dari non bank, 52 pengaduan dari perbankan, dan 24 pengaduan dari lain-lain. [sylke]

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…