Banyak Kelemahan - LKPP Dinilai WDP

NERACA

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2012 Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu pengecualian yang dimaksud adalah adanya ketidaksesuaian realisasi fisik belanja barang dan belanja modal. Negara dirugikan sebesar Rp1,31 triliun. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Hadi Poernomo ketika menyerahkan laporan hasil pemeriksaan LKPP oleh BPK kepada DPR di Jakarta, Selasa (11/6).

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menambahkan bahwa pada umumnya proses pelelangan belanja modal yang masuk dalam angka tersebut tidak mengikuti ketentuan, atau fisik yang lebih kecil daripada yang diperjanjikan dalam kontrak. “Oleh karena itu kami katakan ada mengindikasikan kerugian negara,” kata Hasan.

Dalam laporan BPK juga, ditemukan penggunaan belanja barang dan belanja modal yang melanggar peraturan atau ketentuan yang ebrlaku, sehingga berindikasi merugikan nbegara sebesar Rp546 miliar, di antaranya sebesar Rp240 miliar belum dieprtanggungjawabkan.

Selain itu, BPK menemukan bahwa pemerintah lemah dalam pengendalian atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran sehingga terjadi pelampauan atas padu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain belanja pegawai sebesar Rp11,37 triliun.

Kelemahan LKPP juga terlihat dari belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,91 triliun yang masih mengendap di rekening pihak ketiga atau rekening penampungan kementerian/lembaga dan tidak disetor ke kas negara.

Anggota BPK Ali Masykur Musa menjelaskan bahwa dana sebesar Rp1,91 triliun tersebut sudah cair tetapi belum disalurkan. “Ada kecenderungan memang yang penting dicairkan dulu, tapi pelaksanaannya nomor dua. Ini menurut pandangan BPK cara yang tidak tepat,” kata Ali.

Kedua, lanjut Ali, tiap tahun bantuan sosial itu selalu naik, baik dari akumulasi maupun prosentase atas seluruh belanja. Menurutnya, sebaiknya anggaran bantuan sosial tersebut masuk di anggaran masing-masing kementerian/lembaga. “Karena temuan kita, bansos itu untuk risiko sosial, tapi ternyata juga untuk dibelanjakan barang. Atas itu semua, kita mendapatkan kebijakan sistem penganggaran bansos itu tidak tepat sasaran,” jelas Ali.

Sementara Hadi mengatakan bahwa BPK menemukan adanya belanja bantuan sosial yang digunakan untuk pengadaan sarana prasarana dan belanja operasional satker Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. BPK selalu mengungkapkan adanya kelemahan pengendalian dalam belanja bantuan sosial.

“Pemerintah telah memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial, namun dalam pemeriksaan tahun 2012, BPK masih menemukan permasalahan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial sebesar Rp31,66 triliun. Sebagian masalah tersebut ada yang berpengaruh terhadap kewajaran laporan keuangan,” jelas dia.

Belanja bantuan sosial sudah menjadi temuan rutin BPK yang sering sekali diulang. Berdasarkan data realisasi anggaran, jumlah anggaran bantuan sosial selama lima tahun terakhir terus meningkat. Pada tahun 2008 realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp57,74 triliun, sementara pada 2012 meningkat menjadi Rp75,62 triliun atau 94% dari anggarannya sebesar Rp80,72 triliun.

“Khusus belanja bantuan sosial untuk pengadaan sarana prasarana pendidikan dan biaya operasional satker Pemerintah Daerah, Pemerintah perlu memperbaiki klasifikasi anggaran belanja bantuan sosial sesuai ketentuan, dan perlu mengkaji kembali mekanisme terbaik dalam penyaluran biaya investasi dan operasional pendidikan, apakah melalui transfer daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus, ataukah langsung disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekolah,” kata Hadi.

Seperti diketahui, LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN oleh Pemerintah Pusat. LKPP tahun 2012 meliputi dari Neraca Pemerintahan Pusat per 31 Desember 2012 dan 2011, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta catatan atas Laporan Keuangan. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…