Hatta: Cicilan Tapera 2,5% dari Gaji

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan cicilan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nantinya akan sebesar 2,5% dari gaji pekerja/buruh dan cicilan tersebut berlangsung selama 20-30 tahun. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Tapera yang pemerintah ajukan kepada DPR. “Cicilannya sesuai masa kerja, bisa 20 atau 30 tahun. Rumahnya rumah susun karena tanahnya terbatas. Juga tergantung umur yang bisa mengambil perumahan, usia produktif nanti dilihat makin tua, tabungannya makin kecil,” jelas Hatta di Jakarta, Rabu (5/6).

Dalam rancangan yang dibuat pemerintah tersebut, cicilannya adalah sebesar 2,5% dari gaji. Misalnya, seorang pegawai atau buruh gajinya Rp2 juta per bulan, maka cicilannya untuk Tapera adalah Rp50 ribu per bulan. Dengan mereka menabung, berati mereka berhak menerima fasilitas perumahan yang dibangun oleh badan yang dibentuk oleh Undang-Undang.

Menurut Hatta, cicilan sebesar 2,5% tersebut tidaklah memberatkan. “Pekerja yang di pabrik, sekarang untuk sewa rumah sekitar Rp500 ribu. Kalau nanti mereka menabung, hanya Rp50 ribu untuk perumahan. Jadi mana yang enak, sewa seumur hidup Rp500 ribu atau punya rumah nyicil 30 tahun tapi milik sendiri, cuma 50 ribu?” papar Hatta, berargumen. Dia mencontohkan Singapura yang dianggap telah berhasil melakukan program serupa. “Contohnya di Singapura, pada tahun awal 50% potongannya dari gaji, sekarang 36% dan 24% untuk tabungan perumahan. Dan 84% penduduk di Singapura sudah terpenuhi semuanya. Selisihnya terpenuhi melalui rumah susun sewa,” jelas Hatta.

Undang-undang Tapera ini sekarang dalam tahap pembahasan. Pemerintah dan DPR masing-masing sudah menyampaikan tim. Terdapat sedikit perbedaan antara keduanya. Dari sudut pandang pemerintah, ingin membuat rumah murah dengan sumber dana dari APBN dan APBD. Sementara dari DPR menginginkan subsidi diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, dapat memiliki rumah dengan secepatnya. Perumahan ini nantinya akan ditujukan kepada PNS, pegawai BUMN dan buruh serta masyarakat kecil.

Konsep perumahan yang dibuat nantinya akan berbeda antara PNS dan buruh karena disesuaikan dengan kapasitas kemampuan membayar. Kalau PNS bisa apartemen bersubsidi kalau buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah konsepnya rumah susun. Pemerintah, selain berdiskusi dengan DPR, juga menerima masukan dari pengusaha pengembang perumahan supaya siap dari segi teknis. \"Ini kita putuskan untuk menjaring aspirasi pengusaha dan mereka pikirannya seperti apa,\" pungkas Hatta. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…