Pemerintah Menggunakan Sistem IT - Mencatat Penerimaan Negara Sektor Pertambangan

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengakui bahwa selama ini pihaknya masih menggunakan system pencatatan penerimaan negara sektor pertambangan masih menggunakan cara yang manual. Akibatnya tidak banyak masyarakat yang mengetahui data-data mengenai sektor pertambangan. Maka dari itu, pihaknya akan menggunakan Informasi Teknologi (IT). “Memang selama ini sistemnya masih menggunakan teknik manual. Namun saat ini sedang kita perbaharui dengan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) agar memudahkan masyarakat bisa mengakses data-data terkait dengan pertambangan,” ungkap Thamrin di Jakarta, Rabu (5/6).

Dengan pencatatan yang dilakukan oleh Ditjen Minerba memang masih bersifat manual, lanjut dia, tidak semuanya dicatat secara manual. \"Manual masih memang, tapi tidak seratus persen manual, manualnya karena banyaknya pencatatan dipemerintahan daerah. Dan kita juga sudah menggunakan sistem IT pada pencatatan Izin Usaha Pertambangan (IUP)\" jelasnya. Sebelumnya, lembaga transparansi penerimaan industri ekstraktif (Extractive Industries Transparency Initiative/EITI) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM tidak becus mencatat penerimaan negara dari perusahaan tambang. \"Kami telah mengamati adanya kelemahan, data penerimaan pada Direktorat Jenderal Minerba, ada informasi penerimaan yang dikelola masih dalam bentuk hardcopy dan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi,\" ujar Sekretaris Komunikasi EITI Indonesia, Fajar Reksoprodjo

Balajar dari Nigeria

Fajar menambahkan bahwa Indonesia perlu belajar dari pengalaman Nigeria dalam meningkatkan penerimaan negara dari industri minyak dan gas bumi serta pertambangan (ekstraktif). Peningkatan penerimaan itu dapat dilakukan dengan mekanisme Transparansi Penerimaan Industri Ekstraktif (Extractive Industries Transparency Initiative/EITI). Ia mengungkapkan, meski peringkat Nigeria lebih rendah dari Indonesia dalam index persepsi korupsi Transparency International, namun negara Afrika itu sukses menerapkan EITI. \"EITI bukan audit keuangan menyeluruh. Hanya membandingkan laporan pembayaran ke negara oleh para pelaku industri ekstraktif dengan pencatatan penerimaan yang dilakukan pemerintah,\" kata Fajar.

Fajar mengatakan, pengalaman di Negeria membuktikan EITI tidak sekedar alat pencari dana yang hilang. Dengan EITI hanya sedikit selisih yang terjadi antara pembayaran industri dan penerimaan negara. Dia mencontohkan, dalam proses EITI ditemukan regulasi pajak bensin terbesar nomor dua di Negeria tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal ketika harga minyak naik. Setelah mendapatkan saran dari EITI, Presiden Nigeria merevisi regulasi tersebut dan hasilnya US$ 1,3 miliar didapat.

Selain regulasi, institusi pemerintahan Nigeria kini memiliki sistem pencatatan aliran dana yang jauh lebih sempurna dari Indonesia. \"Nigeria telah menerapkan EITI sejak tahun 2003 dan kebijakan itu ditetapkan dalam undang-undang,\" jelasnya. Sementara itu, perwakilan masyarakat sipil Indonesia untuk EITI Internasional, Fabby Tumiwa mengatakan standar internasional penerimaan negara diimplementasikan oleh 39 negara. Tiga negara maju yang menyusul keikutsertaannya yakni Amerika Serikat (AS), Inggris dan Perancis.

Laporan EITI merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan. Jadi tidak hanya mengenai regulasi, hukum maupun peraturan di migas dan tambang. \"EITI mendukung agenda reformasi birokrasi. Dengan EITI ada proses integrasi data penerimaan negara yang bisa diakses oleh masyarakat,\" jelasnya. Spesialis penerimaan industri ekstraktif EITI Indonesia, Ambarsari Dwi Cahyani menambahkan, laporan EITI Indonesia mengenai penerimaan negara pertama kali dilakukan pada periode tahun 2009 .

Langkah Ini dilakukan lantaran Indonesia berpartisipasi dalam EITI setelah Presiden Indonesia menandatangani Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif. Berdasarkan peraturan tersebut, EITI dijalankan oleh tim transparansi yang terdiri dari perwakilan unsur pemerintah, masyarakat sipil dan industri yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian. \"Laporan penerimaan negara 2010-2011 direncanakan akan dipublikasikan pada akhir tahun ini,\" jelasnya.

Laporan EITI Indonesia 2009 terdiri dari informasi pembayaran kepada pemerintah yang disampaikan oleh 57 perusahaan migas, 16 perusahaan mineral dan 53 perusahaan pertambangan batubara. Terdapat beberapa perbedaan yang signifikan dalam laporan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan pencatatan pemerintah. Dia menyebut PPh Badan yang diterima pemerintah sebesar US$ 4,579 miliar. Namun yang dilaporkan oleh KKKS sebesar US$ 4,482 miliar. Perbedaan sebesar US$ 96,442 juta.

\"Perbedan ini karena EITI Indonesia tidak mengirimkan formulir pelaporan kepada 76 mitra kerja dari 50 KKKS sehingga beberapa mitra kerja tersebut tidak menyerahkan laporan,\" kata Ambarsari. Untuk PPh badan perusahaan pertambangan batubara, lanjut Ambarsari, yang dilaporkan pemerintah sebesar US$ 1,294 miliar, sedangkan pelaku usaha menyampaikan sebesar US$ 1,110 miliar. Terdapat selisih US$ 273 miliar.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan tambang mineral, pemerintah melaporkan US$ 3,358 juta, sedangkan pelaku usaha sebesar US$ 20,123 juta, sehingga terdapat selisih sebesar US$ 16,234 juta. Perbedaan ini disebabkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak menerima lembar otorisasi pengungkapan pajak dari beberapa perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menyerahkan lembar otorisasi tidak mengacu pada NPWP atau NOP yang sesuai. [bari]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…