PU Dorong Implementasi NSPK

NERACA

Jakarta - Implementasi Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria (NSPK) mutlak diperlukan guna mendukung arah kebijakan pembangunan permukiman nasional dalam menjamin hak masyarakat atas hak bermukim secara layak. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus menyebarluaskan NSPK bidang permukiman kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah.

NSPK penting untuk menjawab permasalahan permukiman Indonesia, yaitu semakin meningkatnya kepadatan penduduk yang mempengaruhi kualitas permukiman, yang ditandai oleh prasarana dan sarana yang buruk, tidak idealnya ukuran tempat tinggal, serta tidak tersedianya fasilitas umum dan sosial,” kata Direktur Pengembangan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, Amwazi Idrus, pada acara Sosialisasi NSPK Bidang Permukiman di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Direktorat Pengembangan Permukiman akan merumuskan ketentuan lebih lanjut sebagaimana amanat yang telah ditetapkan dalam UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Amwazi menjelaskan, bahwa ditetapkannya NSPK bidang permukiman tersebut merupakan langkah awal yang penting dari sebuah proses pencapaian cita-cita mulia untuk menyejahterakan masyarakat.

Materi-materi yang dibahas dan didiskusikan antara lain UU No. 1 tahun 2011 dan penyelenggaraan permukiman, UU No. 20 tahun 2011 dan penyelenggaraan rumah susun, serta Peraturan Menteri PU No 14/PRT/M/2010 dan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimum (SPM) penanganan permukiman kumuh perkotaan. Di hari berikutnya, para peserta melakukan kunjungan ke lokasi Rusunawa Kali Code dan Bantul untuk saling berbagi pengalaman dengan pengelola rusunawa setempat sebagai salah satu bentuk upaya penanganan permukiman kumuh yang dilakukan di Yogyakarta.

Implementasi UU No. 1 tahun 2011 dan UU No. 20 tahun 2011 dinilai sangat penting sebagai dasar hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan permukiman di daerah. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat segera menyampaikan laporan status penerapan standar pelayanan minimal penanganan permukiman kumuh perkotaan. Acara Sosialisasi NSPK bidang permukiman akan kembali diselenggarakan pada 4-5 Juni 2013 di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk Pemerintah Daerah di wilayah timur. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…