Kajian Regulasi BPJS Harus Perhatikan Tren Dunia

NERACA

Jakarta - Sustainability Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke depan akan dipengaruhi oleh megatren yang terjadi saat ini seperti aging population dan climate change. Kajian regulasi tentang BPJS jangan sampai tidak memperhatikan fenomena megatren yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini. Menurut Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Elvyn G. Massasya, pihaknya melakukan study banding soal BPJS dari Eropa hingga Amerika untuk melihat fenomena-fenomena tentang tenaga kerja dari negara lain.

“Studi banding itu untuk mengantisipasi mega tren yang sedang terjadi di negara lain. Di balik kesiapan transformasi BPJS menjadi kelas dunia kita harus lihat fenomena-fenomena negara lain, apakah bisa setara dengan negara lain, apakah regulasi akan mendorong BPJS kelas dunia. Kami studi banding mempelajari pengelolaan BPJS mengantisipasi mega tren di Eropa, Asia, Amerika,” kata Elvin dalam seminar bertopik “PT Jamsostek Menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kelas Dunia” yang diselenggarakan PT Jamsostek dan Jamsostek Journalists Club (JJC), Senin (13/5). Elvyn menyebut, dari studi banding yang dilakukan, setidaknya ada tiga poin yang saat ini menjadi mega tren di negara-negara maju. Salah satunya adalah mengenai konteks demografi dunia.

Dia menambahkan, usia hidup masyarakat Indonesia saat ini rata-rata 65-70 tahun. Namun di Eropa, Korea dan Jepang, usia hidup mencapai 90-100 tahun. Fenomena ini akan mempengaruhi masa pemberian jaminan sosial. “Kita harus lihat fenomena ini apa usia pensiun Indonesia ditambah, ini kan karena membaiknya kualitas hidup, ini tren yang menarik,” terangnya. Fenomena selanjutnya, imbuh Elvyn, saat ini banyaknya wanita yang bekerja. Dia mengungkap, wanita seharusnya bisa diberikan sedikit manfaat atau kelebihan spesifik yang dibedakan dengan pekerja laki-laki. Di berbagai negara maju ada benefit khusus untuk wanita.

Soal regulasi yang menyinggung perubahan iklim juga dirasa perlu untuk jaminan sosial. Dari pengalaman negara lain, Filipina memberikan jaminan antisipasi angin topan. “Faktor-faktor itu semua harus disikapi sebelum Jamsostek berubah menjadi BPJS,” urainya. Menurut dia, konteks peningkatan manfaat tidak terlepas dari aspek kriteria jangkauan iuran. Siapa yang harus membayar iuran, tapi di negara maju pemerintah berkontribusi membayar iuran dalam social security social fund.

Uji publik

Sementara itu, kalangan pekerja mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi operasional dan dilakukan uji publik untuk realisasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Menurut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, kelambanan pemerintah dalam menyelesaikan regulasi kedua badan penyelenggara itu sangat bertentangan dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Badan Penyelesaian Jaminan Sosial (BPJS).

“Implementasi Jaminan Kesehatan per 1 Januari 2014 dapat terhambat jika regulasi operasional BPJS Kesehatan tidak segera dibuat, belum lagi untuk implementasi BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2015,” tandasnya. Dia menjelaskan kalaupun ada Peraturan Pemerintah (PP) No.101/2012 tentang PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, tapi isinya tidak mengakomodir kepentingan rakyat.

Bahkan, imbuh dia, terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan saat ini belum ada satupun regulasi operasional yang selesai dibuat, padahal 2015 sudah harus operasional. Sebenarnya, dia menambahkan regulasi pendukung undang-undang tidak harus satu persatu, tapi dapat digabungkan seperti PP tentang Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dapat disatukan dalam satu regulasi. “Pemerintah dan badan penyelenggara harus memperhatian sarana dan prasarana pendukung yang ada, seperti mendirikan rumah sakit baru dan penambahan petugas pengawas,” tandasnya. [kam]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…