DKPP Diminta Hasilkan Putusan yang Seadil-adilnya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus mengambil keputusan yang seadil-adilnya terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena, publik sudah melihat terjadi pelanggaran etika akibat dari segala kinerja mereka.

\"Kesalahan yang telak itu dimulai saat KPU menetapkan penggunaan metode Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidarlih). Namun, ternyata kedua hal itu tidak dipergunakan sama sekali. Lalu KPU menggunakan lembaga asing dalam melaksanakan pekerjaannya, padahal itu dilarang UU Pemilu,\" kata Ketua pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)  Junisab Akbar di Jakarta, Sabtu (27/4/2013).

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menjelaskan, dalam kaitan pelaksanaan verifikasi faktual Parpol dimana kemudian KPU hanya mengumumkan 10 Parpol yang bisa menjadi peserta Pemilu 2014. Namun, setelah dilakukan persidangan di Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), kedua lembaga itu menghasilkan keputusan yang berbeda dengan keputusan KPU.

Dijelaskan Junisab, poin itu adalah kesalahan kinerja KPU dan Bawaslu. Karena, antara KPU dan Bawaslu tidak dalam satu kesatuan dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan Pemilu seperti yang dinyatakan oleh BAB I Pasal 1 ayat 5 peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Nomor 1, 11, 13 tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang sudah menjadi sumber hukum sebab sudah diundangkan pada tanggal 11 September 2012 pada berita Negara RI Nomor 906 tahun 2012.

Menurut Junisab, KPU dan Bawaslu sudah terbukti tidak beretika karena sudah melanggar pasal itu. Buktinya  adalah, KPU dan Bawaslu saling ribut terkait putusan PKPI. Jadi DKPP tidak perlu ragu dalam memutuskan sanksi yang tegas terhadap KPU dan Bawaslu.

Untuk itu lanjutnya, dalam keputusannya minggu depan, DKPP harusnya secara tegas memutuskan bahwa KPU dan Bawaslu melanggar etika. Karena, kinerjanya bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dihubungi terpisah, Sekjen Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Joller Sitorus mengapresiasi sistem peradilan yang diterapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apalagi, DKPP secara langsung telah melakukan upaya terjun ke lapangan dengan mengadakan sidang lapangan secara terbuka dibeberapa daerah.

\"Model seperti itu tidak pernah ditemukan sebelumnya untuk menyelesaikan sengketa Pemilu baik oleh peradilan Bawaslu maupun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari proses itu kami percaya bahwa sidang DKPP bisa melihat secara faktual apa sesungguhnya yang dilakukan KPU dalam rangka penyelenggaraan tahapan-tahapan Pemilu saat memverifikasi faktuan PPRN diseluruh Indonesia,\" kata Joler.

PPRN berharap agar DKPP bisa memutuskan dan merekomendasikan PPRN disertakan KPU menjadi peserta Pemilu 2014, demikian Joler Sitorus menjelaskan.

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…