Pemerintah akui tak capai target

 DPR Kitisi Bappenas

Pemerintah Akui  Ada Program Tak Capai Target  

Jakarta---Pemerintah mengakui ada beberapa  target kinerja pembangunan yang tidak tercapai. Karena banyaknya kendala dan keterbatasan, terutama dari ketersediaan anggaran. "Ada juga beberapa yang sedikit di bawah target," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di DPR, Jakarta,8/6.

 Namun demikian, kata Armida, hasil evaluasi yang dilakukan Bappenas secara umum kinerja pembangunan nasional dapat dikatakan berhasil. "Ada pencapaian kinerja yang melebihi target. Sebagian besar mencapai dan melebihi target walaupun tidak terlalu besar," tambahnya.

 

Yang jelas, kata Guru Besar Unpad ini, menambahkan kinerja pembangunan yang tidak tercapai itu terbentur pada pendanaan. Namun pemerintah tetap berupaya dan melakukan berbagai terobosan. "Kendala terutama dalam pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah. Infrastruktur diperlukan untuk mendukung investasi," paparnya.

 

Melihat ada beberapa target pembangunan tak tercapai, kalangan DPR mengkritik keras kinerja pemerintah yang dinilainya tak kreatif mencari terobosan.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Edwin Kawilarang melihat, dari 11 prioritas pemerintah dan tiga prioritas lainnya yang terangkum dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2010, kebanyakan tidak mencapai target. Di sisi lain, Presiden melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tidak memberikan sanksi tegas kepada kementerian/lembaga yang tidak mencapai target.

 

"Kalau tidak ada sanksi, tidak ada dorongan mencapai target. Sanksi seharusnya jelas," ujarnya.

Sementara anggota Komisi XI lainnya, Dolfie, menilai beberapa target kinerja pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak tercapai. Semisal industri pengolahan yang ditarget tumbuh enam persen di 2010 tapi pada realisasinya berada jauh di bawah target tersebut. Dari semua komponen yang ditetapkan, hanya hanya perdagangan, keuangan, dan jasa yang melebihi target.

 

Selain itu, dalam UU No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tercantum kewajiban Bappenas untuk melakukan analisa terhadap kinerja per kementerian/lembaga. Terutama bagi K/L yang kinerjanya tidak mencapai target. Menurutnya, hal ini penting dilakukan sebagai bahan masukan bagi DPR. "Ini juga menyangkut pengganggaran yang kini berbasis kinerja," tegas Dolfie. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…