Reformasi Industri Migas

Oleh: Munib Ansori

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Pengelolaan industri minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Alasannya, paling tidak, dari sisi volume, tata kelola, hingga daya saing industri ini masih jauh panggang dari api. Padahal, negeri ini punya potensi migas, terutama gas, yang sangat berlimpah. Itu pun masih ditambah potensi di negara lain yang bisa digarap oleh perusahaan migas nasional.

Di pihak lain, sektor hulu migas hingga kini begitu telak didominasi oleh asing. Pemerintah begitu telanjang menggelar karpet merah untuk investor asing di sektor ini. Sementara untuk Pertamina, perusahaan negara di sektor migas, kurang didukung secara maksimal.

Parahnya lagi, hingga sekarang ini pemerintah belum menentukan arah kebijakan industri migas agar mampu bersaing di masa mendatang. Karena tak jelas arah tadi, industri migas masih belum dapat berjalan dengan semestinya karena belum mempunyai prinsip tata kelola korporasi yang baik. Sejak zaman Belanda hingga sekarang, arah industri migas nasional belum punya arah dan tata kelola yang baik.

Industri migas jelas sangat vital dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Saking vitalnya, sektor ini perlu adanya perlakuan khusus guna meningkatkan kinerja dan daya saingnya. Pemerintah perlu memberikan privilege kepada perusahaan migas lokal dalam bidang tertentu, kemungkinan mampu mendorong daya saingnya terhadap asing.

Undang-Undang 22/2001 tentang Migas tentu saja bertujuan untuk membuat industri migas nasional berdaya saing tinggi. Namun liberalisasi di hulu maupun di hilir migas yang tidak dikelola dengan baik justru menghasilkan kerugian bagi kepentingan nasional. UU yang akan direvisi dan entah kapan revisinya bisa dilakukan tersebut dianggap sangat pro kepentingan asing.

Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) yang baru saja dibentuk oleh pemerintah menggantikan BP Migas belum dapat memberikan kepastian hukum dalam persaingan usaha di industri migas. lembaga yang dipimpin oleh Rubi Rubiandini tidak memiliki kejelasan posisi dan tugasnya dalam menangani industri migas, sehingga nantinya akan menjadi beban bagi negara jika terjadi kasus persaingan usaha di industri migas.

Kisruh pengelolaan subsidi BBM, ribut-ribut importasi minyak, dan minimnya kilang migas di Indonesia seperti menggenapi permasalah menahun yang tak kunjung diselesaikan. Di pihak lain, pemerintah tidak tegas dalam mengelola sektor ini. Dalam hal Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan ladang gas Blok Mahakam di Kalimantan Timur antara pemerintah dengan Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) akan berakhir pada 31 Maret 2017, pemerintah tampak masih ragu untuk menyerahkannya ke perusahaan migas nasional, Pertamina.

Di titik itulah pemerintah dan DPR harus segera menata ulang industri migas dalam negeri dalam cara pandang mengutamakan kepentingan nasional. Migas adalah darah perekonomian suatu negara. Jika salah kelola, migas akan menjadi sumber bencana. Itulah sebabnya, revisi UU Migas, dalam semangat reformasi industri migas, harus segera dilakukan dengan substansi memperbaiki tata kelola industri yang maha penting ini.

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…