Larang Mobil Pribadi atau Naikkan Harga BBM

Dua opsi penting jika mau menyehatkan APBN 2013 yaitu melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi atau menaikkan harga BBM dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter, itu pilihan terbaik yang segera diputuskan pemerintah dalam waktu dekat ini. Pasalnya defisit APBN di awal tahun ini saja mulai membengkak, akibat pengaruh perbedaan kurs rupiah terhadap dolar AS yang cukup besar. Posisi nilai tukar rupiah saat ini Rp 9.700, lebih tinggi dari asumsi APBN 2013 yaitu Rp 9.300 per US$.

Dalam APBN 2013, penerimaan negara ditargetkan Rp1.529,7 triliun dan belanja Rp1.683 triliun.  Sehingga defisit anggaran Rp 153,3 triliun yang setara 1,65% terhadap PDB.  Diantaranya untuk belanja pegawai pusat sebesar Rp 241 trilun.  Subsidi Rp 317 triliun, dengan alokasi subsidi energi Rp 274,7 triliun.  Sedangkan belanja modal mencapai Rp 216,1 triliun. Jika pelebaran kurs rupiah mencapai Rp 400 tentunya berdampak pada pembengkakkan belanja modal hingga Rp 5,6 triliun.

Kita mengetahui persoalan serius struktur APBN selama ini tidak sehat, ditengarai oleh dominasi belanja pegawai dan barang lebih besar dari belanja modal.  Beban subsidi yang tidak tepat sasaran, serta pembayaran bunga utang yang semakin besar. Beban berat ini yang membuat pesimis untuk mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang diprediksi 6,8%.

Lalu besarnya alokasi subsidi BBM yang membengkak disebabkan kuota konsumsi BBM tahun 2012 sebesar 43,5 juta naik menjadi 46,01 juta kiloliter pada 2013.  Ini berarti, secara linier alokasi subsidi BBM ikut meningkat.  Kita lihat saja faktanya hingga November 2012, realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 40,36 juta kiloliter, dan diperkirakan mencapai 45,27 juta kiloliter pada akhir 2012 dengan nilai alokasi subsidi menjadi Rp 222,8 triliun.  Jika ditambah dengan subsidi listrik, akan menjadi Rp 312 triliun atau membebani 30% dari total belanja pemerintah pusat.

Melihat kenyataan pembengkakan pagu awal subsidi BBM pada 2012 dari Rp 137,4 trilliun terealisasi menjadi Rp 222,8 triliun, maka ancaman pembengkakan alokasi subsidi 2013 diperkirakan akal terjadi. Apalagi terus impor BBM tentu akan semakin membebani APBN, karena fluktuasi nilai tukar rupiah yang cenderung terdepresiasi cukup besar, kiranya pemerintah harus mengambil kebijakan tegas diantara dua opsi pilihan tersebut.

Karena pemerintah tampaknya tetap konsisten bertahan sesuai pasal 8 ayat 10 RUU APBN 2013 yang menyebutkan bahwa belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan.  Hal ini dapat dimengerti sebagai sikap antisipatif terhadap deviasi realisasi asumsi makro maupun perubahan parameter subsidi berdasarkan kemampuan keuangan negara.  Sehingga apabila diperlukan penyesuaian mendadak demi kestabilan perekonomian tidak perlu pembahasan panjang lebar di DPR.  Namun yang perlu dipertimbangkan adalah, cukup rasionalkah mempertahankan subsidi, atau mengambil langkah lain memicu peningkatan pendapatan dengan menaikkan harga BBM, atau menghemat subsidi dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi.

Bagaimanapun, mempertahankan harga BBM bersubsidi pada 2013, sama artinya dengan membangun stagnasi harga BBM bersubsidi.  Ini akan memicu ruang harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi semakin besar dari tahun ke tahun, yang dikhawatirkan bisa menekan kekuatan perekonomian Indonesia di tengah persaingan global.

Jika ini berlangsung terus, nafsu impor minyak akan semakin besar.  Terjadilah efek perekonomian secara berantai, neraca transaksi defisit, cadangan devisa minim, nilai tukar rupiah merosot, yang jika dibiarkan semakin memberi efek jangka panjang pada perekonomian. Untuk itu, pemerintah jangan telat bertindak mengambil opsi pilihan kebijakan tersebut, walau berisiko tidak populer di mata publik.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…