Jakarta Darurat Banjir


Bencana banjir yang melanda Jakarta belakangan ini merupakan fakta kasat mata buah dari kegagalan pejabat penanggung jawab Pemprov DKI Jakarta (sebelum Gubernur DKI Jokowi) melindungi warga miskin dari kesengsaraan. Program kebijakan untuk mengantisipasi banjir secara tuntas tidak jalan karena pemimpin tidak punya kepedulian. Padahal setiap tahun selalu dianggarkan dana APBD untuk proyek penanganan banjir di ibukota itu.

Kegagalan pejabat Pemprov ini bisa dilihat dari kebijakannya selama ini yang tidak mampu mengantisipasi musibah banjir yang disebut-sebut banjir lima tahunan itu. Artinya, tidak ada program konkret untuk mengurangi risiko banjir. Seperti tidak ada pembersihan gorong-gorong dari sampah dan pasir secara simultan dan rutin, tidak ada pembangunan drainase yang baik,serta tidak ada pengerukan sungai-sungai yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas PU DKI.

Walhasil, kebijakan yang salah kaprah selama ini membuat kondisi banjir justru semakin parah dan menyengsarakan ribuan warga miskin terpaksa harus mengungsi. Bahkan komplek Istana Negara yang berada di wilayah Ring I Jakarta Pusat, kali ini diterjang banjir. Padahal beberapa tahun sebelumnya komplek Istana Negara tidak pernah kebanjiran.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) DKI Jakarta, dalam beberapa tahun silam bahkan hingga dua kali setahun, masyarakat harus bersiap kehilangan akses bekerja, terganggu kesehatan, gangguan kenyamanan, kerusakan fisik bangunan, dan perbaikan rumah akibat korban banjir.

Banjir hanya satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi Jakarta dan kawasan di sekitarnya, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang disebabkan kerusakan lingkungan. Permasalahan ini menuntut perhatian penuh, semacam utang yang harus segera dilunasi, kalau tidak bakal terus berbunga dan makin membengkak kerusakannya ataupun dampaknya semakin lebih parah di waktu mendatang.

Kita melihat  masalah paling mendesak yang dihadapi masyarakat serta Pemprov DKI Jakarta adalah kemiskinan, kesenjangan sosial, banjir, kemacetan lalu lintas, dan sampah. Semua masalah tersebut menumpuk bertahun-tahun dan berkembang lebih buruk jauh dari penyelesaian. Sementara dalam menghadapi masalah tersebut, kemampuan aparat pemerintah dipastikan belum siap meski perangkat hukum dan pembiayaan sebenarnya mencukupi.

Saat ini, kerusakan lingkungan parah menjangkiti Jakarta, baik di darat, sungai, laut, maupun udara. Pembangunan Jakarta dan sekitarnya sejak berpuluh tahun lalu selalu amburadul. Dampak negatifnya terus menerus dirasakan langsung oleh masyarakat seperti harus mengungsi hingga berhari-hari menunggu banjir surut. Namun, hingga kini belum ada satu program pun dari pemimpin DKI sejak tahun 1970-an yang mampu mengurangi beban tersebut, apalagi menelurkan program rehabilitasi lingkungan yang signifikan.

Walhasil, Jakarta dialiri 13 sungai yang kondisinya dari waktu ke waktu memprihatinkan. Banjir yang katanya siklus lima tahunan terbukti makin besar dan buruk kondisinya. Hal ini karena kita tidak mampu bersahabat dengan lingkungan. Akibatnya, meski pembangunan dilakukan di mana-mana, masyarakatnya sebagian besar masih miskin dan makin terpuruk.

Ke depan, Gubernur DKI Jokowi harus benar-benar serius membuat program penanganan banjir sampai tuntas. Jangan bertindak ragu jika keputusan harus diambil demi kepentingan orang banyak. Pengalaman masa lalu tercacat ratusan miliar rupiah dana yang dianggarkan untuk penanganan proyek banjir, tetapi kenyataannya semua program terlihat gagal dan terbukti Jakarta mendapat predikat kota bencana banjir. Kita tentu prihatin.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…