Permintaan LPG Meningkat - Pemerintah Bangun Kilang Gas di Sumsel

NERACA

 

Jakarta – Seiring dengan meningkatkan permintaan gas, pemerintah tengah membangun kilang Liquid Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memenuhi permintaan gas dalam negeri yang meningkat tajam dari 1,2 juta metrik ton per tahun menjadi 5,6 juta metrik ton per tahun pada 2012.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Umi Asngadah mengatakan bahwa pihaknya telah membebaskan lahan seluas 3,2 hektar. Dia menjelaskan bahwa izin prinsip untuk pembangunan kilang telah diperoleh dari Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Banyuasin. "Untuk tahap finalisasi, saat ini sedang dilakukan finalisasi MOU pasokan gas dengan PT.Medco E&P Indonesia," katanya dalam situs Kementerian ESDM, Kamis (3/1).

Menurut Umi, pembangunan kilang minyak pada saat ini menjadi hal yang penting dikarenakan permintaan LPG yang meningkat sehingga nantinya bisa dipasok dari kilang tersebut. Ia juga menjelaskan LPG dapat dihasilkan dari kilang minyak maupun gas. Kilang LPG yang berbahan baku gas, ada yang mengikuti pola hulu atau pola hilir. Untuk kilang pola hulu, menurut dia, secara umum dimiliki oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Sedangkan kilang LPG pola hilir dimiliki oleh badan usaha yang telah memperoleh izin usaha pengolahan gas bumi diterbitkan oleh pemerintah.

Sejauh ini, ada beberapa kilang LPG yang telah beroperasi antara lain kilang milang milik Conocophilips (Natuna, 420 MTPA), Hess (Ujung Pangkah, 90 MTPA) dan PT. Badak (Bontang, 1000 MTPA), dan PT Gasuma Federal Indonesia (Tuban, 22 MTPA).

Konversi Berhasil

Menteri ESDM Jero Wacik mengklaim bahwa program konversi minyak tanah ke gas yang dijalankan sejak 2007 telah berhasil. Keberhasilan itu, kata Jero, terlihat dari melonjaknya kuota LPG hingga 3,83 juta metrik ton dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 3,61 juta metrik ton.

Lebih lanjut dikatakan Jero, keberhasilan tersebut dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam menggunakan gas 3 kg. "Itu menunjukkan keberhasilan program konversi minyak tanah ke LPG," kata Jero. Jero menegaskan, tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terlihat dari meningkatnya penggunaan gas 3 kg.

Tingginya konsumsi gas 3 Kg membuat kuota yang sudah ditetapkan dalam APBN 2012, berpotensi jebol atau prognosa realisasi sebesar 3,83 juta metrik ton dari kuota 3,61 juta metrik ton. "Ratio konsumsi gas 3 kg mengalami kenaikan, pada tahun 2012 5,5 kg per kepala keluarga per bulan sedangkan tahun 2011 konsumsi LPG mencapai 5,0 kg per kepala keluarga per bulan," tegasnya. Faktor lain, kata Jero, laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang mengalami peningkatan 1,05%, berdampak pada peningkatan jumlah konsumen LPG 3 kg.

Gandeng Swasta

Sebelumnya, Satuan Kerja Migas (SKMigas) telah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan migas untuk mendapatkan pasokan gas untuk dalam negeri. "Meningkatnya kebutuhan gas didalam negeri membuat kita semakin serius untuk mencari pasokan gas dan sumber-sumber gas untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. Karena ini sesuai dengan aturan No.03 tahun 2010 tentang pemenuhan pasokan energi untuk dalam negeri," ujar Wakil Kepala SKMigas Johanes Widiatmo.

Johanes juga menjelaskan dengan kerjasama ini maka ditaksir pendapatan negara bisa mencapai US$6,12 miliar atau setara dengan Rp59 triliun. Penandatangan kerjasama tersebut terdiri dari satu head of agreement (HoA) gas alam cair (liquid natural gas/LNG) antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan BP Berau Ltd. Lama kontrak selama 20 tahun dan dimulai awal 2013 dengan volume total 23,96 juta Metrik Ton (MT) sehingga diperkiraan negara mendapatkan pendapatan sebanyak US$5,8 miliar.

Dua perpanjangan perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) elpiji (liquid petroleum gas/LPG) antara Pertamina dengan kontraktor kontrak kerjasama di Jabung, Jambi dan Kepala Burung Papua Barat. Kedua perpanjangan hanya 1 tahun dengan volume total untuk kilang LPG Tanjung Jabung sebesar 0,06 juta metrik ton dan kilang LPG Sorong sebesar 0,0035 juta metrik ton. Kedua perpanjangan perjanjian tersebut ditaksir memberikan pendapatan kepada negara sebesar US$150 juta.

Adendum 3 perjanjian jual beli gas bumi dari Pertamina EP ke pembangkit Jawa-Bali untuk keperluan pembangkit listrik Muara Tawar dengan lama kontrak selama 4 tahun dimulai dari 1 Januari 2012 dan berakhir pada 31 Desember 2015 sehingga berpotensi menambah pendapatan negara sebesar US$30 juta. Dan amandemen yang terakhir adalah penjualan produksi minyak bumi dari blok Cepu ke Pertamina yang diperlukan untuk pemenuhan kilang domestik dengan lama kontrak dari Agustus 2009 sampai Juni 2015 dengan kapasitas volume mencapai 16,8 juta barel sehingga memberikan pendapatan kepada negara sebesar US$140 juta.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…