Subsidi BBM Harus Dikurangi

Seperti kita ketahui bersama, kendaraan dinas milik pemerintah dan BUMN di Jawa dan Bali sejak April 2012 dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan ini konon akan dilanjutkan ke provinsi lainnya pada April 2013. Namun pembatasan tersebut sama sekali tak berdampak, karena realisasi konsumsi BBM bersubsidi sejak Januari hingga Desember 2012 mencapai 45,27 juta kiloliter, lebih tinggi 1,5 juta kiloliter di atas kuota.  

Di sisi lain, pemerintah pernah mengusulkan opsi kenaikan harga bahan minyak bersubsidi. Ini tentu terkait dengan perkembangan harga keekonomian BBM bersubsidi yang jauh dari harga yang berlaku saat ini.

Menurut data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, harganya BBM bersubsidi saat ini  Rp 4.500, sangat rendah sekali jika dibandingkan dengan harga premium keekonomian yang sudah mencapai Rp 9.018 per liter.

Jika kondisi harga keekonomian telah melambung, selisihnya pun semakin besar dengan harga yang berlaku saat ini. Dengan kondisi itu, pemerintah sudah saatnya mengeluarkan kebijakan terkait harga BBM. Karena ke depannya, bila harga BBM tidak dinaikkan, maka ancaman defisit APBN bisa melebar melewati 3% dari PDB.

Padahal, pemerintah harus mentaati constraint dari UU Keuangan Negara yang menyatakan bahwa defisit tidak boleh lebih dari 3%. Artinya, harga BBM sekarang menjadi kunci penting untuk mendorong diversifikasi energi dari BBM ke sumber energi lain. Untuk itu, harga BBM pun harus lebih mahal dari harga energi lainnya, seperti bahan bakar gas.

Tidak hanya itu. Subsidi BBM juga cenderung dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas yang seharusnya tidak menikmati subsidi tersebut. Nah, jika harga BBM dinaikkan,  maka penghematan yang bisa dihasilkan dari pengurangan subsidi BBM bisa dipakai untuk meng-upgrade atau memperbaiki infrastruktur seperti proyek mass rapid transportation (MRT) di Jakarta.

Jika ditambah dengan subsidi listrik, jumlah dana subsidi energi tahun ini menjadi Rp 320 triliun, atau sekitar sepertiga dari belanja pemerintah senilai Rp 1.069,5 triliun. Dana sebesar itu bisa untuk membiayai pembangunan dua jembatan Selat Sunda. Bisa pula untuk membangun jalan sepanjang 10 ribu kilometer, pelabuhan, bandara, atau membenahi sistem dan sarana transportasi massal di berbagai kota besar di negeri ini.

Sebenarnya sudah banyak pihak menyarankan supaya pemerintah mengurangi subsidi BBM, antara lain lewat cara menaikkan harga BBM bersubsidi. Kadin, misalnya, menilai beban subsidi energi sangat besar dan tak rasional sehingga membuat struktur APBN tidak sehat. Tak tersedia anggaran yang cukup dan memadai sehingga menyebabkan pemerintah kurang mampu berperan dalam pembangunan berbagai proyek infrastruktur vital untuk mendukung serta mendorong dunia usa­ha dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun sayangnya Menkeu Agus Martowardojo sepertinya kurang tanggap dan menganggap enteng persoalan harga BBM bersubsidi. Menkeu seharusnya berani bertindak untuk mencanangkan program efisiensi nasional yang antara lain dengan menaikkan harga BBM secara bertahap misalnya Rp 500 pada tahap awal menjadi Rp 5.000 per liter pada awal tahun depan.

Apalagi dalam penyaluran BBM bersubsidi terjadi banyak kebocoran, penyelewengan, penyelundupan, serta kelangkaan di beberapa daerah. Butuh keberanian dari pemerintah untuk menghapus atau minimal menekan angka subsidi energi se­hingga tersedia cukup anggaran un­tuk pembangunan infrastruktur. Jika tidak segera mengambil keputusan, beban subsidi akan makin berat dan menyengsarakan rakyat miskin.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…