Koordinasi dan Kinerja Ekonomi

Oleh : Prof. Firmanzah Ph.D
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan

 

Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dan di kemudian hari menjadi tidak lebih sederhana. Pencapaian positif ekonomi Indonesia dalam delapan tahun terakhir ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Ancaman dampak krisis dan pelemahan ekonomi global masih belum mereda. Sementara di dalam negeri, agenda pembangunan dan program percepatan pembangunan baik yang tertuang dalam RPJP, RPJM dan MP3EI membutuhkan dukungan semua pihak. Aspek kelembagaan menjadi penting untuk menjaga pertumbuhan, pemerataan dan daya tahan (resilient) dalam pembangunan ekonomi nasional.

Mengelola administrasi pembangunan di Indonesia sangatlah kompleks dan dinamis. Terlebih di tengah suasana desentralisasi dimana terdapat pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat ke Daerah. Akibatnya, menjaga dan meningkatkan ilim dunia usaha yang kondusif juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah. Dalam APBN 2013, total anggaran yang didistribusikan ke daerah lebih dari Rp. 520 triliun. Hal ini sekaligus memberikan indikasi semakin pentingnya daerah untuk menyerap dan mengalokasikan anggaran negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah di segala bidang merupakan keniscayaan. Misalnya saja, sejumlah agenda akselerasi pembangunan dalam MP3EI hanya akan efektif berjalan apabila didukung sepenuhnya oleh baik eksekutif dan legislatif di daerah. Proyek infrastruktur dan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar pulau jawa perlu didukung untuk mengurangi pemusatan ekonomi hanya di suatu tempat.

Sementara itu, efek pengganda (multiplier effect) pembangunan proyek infrastruktur juga akan menggairahkan ekonomi daerah, menciptakan lapangan usaha baru dan menyerap tenaga kerja. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut.

Pemerintah Daerah diharapkan tidak mengeluarkan peraturan daerah yang berpotensi mengurangi daya tarik daerah (local attractiveness) investasi. Meskipun Kementrian Dalam Negeri terus memantau dan bahkan "membatalkan" sejumlah Perda yang dianggap bermasalah namun biaya pencegahan akan selalu lebih murah daripada biaya perbaikan.

Salah satu contoh yang baik adalah pola kerjasama Pemerintah Pusat-Daerah dalam menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sejak Perpres No. 27 Tahun 2009 diterbitkan sudah lebih dari 105 kabupaten/kota yang telah menerapkan PTSP dan akan lebih meningkat di kemudian hari. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan iklim investasi dan usaha.

Untuk bisa bekerjasama dan berkoordinasi sangat diperlukan komunikasi yang didasari oleh kepercayaan (trust) antara pusat dan daerah. Prinsip penyelenggara negara adalah bersama-sama memajukan kesejahteraan bangsa dan negara.

Bilamana terdapat hal-hal yang dianggap kurang sesuai maka mekanisme komunikasi dapat menjadi media mencari solusi bersama. Sehingga setiap hambatan dan kebuntuan (bottlenecking) akan mendapatkan solusi yang baik. Energi dan fokus administratur pemerintah perlu diarahkan kepada perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembenahan sistem dan prosedur berorganisasi. Sekaligus mengurangi konflik yang tidak perlu dn justru semakin menjauhkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.  

BERITA TERKAIT

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

Mendeteksi Bank Bangkrut

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah) Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah…

APBN 2025, dan Janji Politik Pemerintahan Baru

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah ditetapkan Komisi…

BERITA LAINNYA DI

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

Mendeteksi Bank Bangkrut

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah) Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah…

APBN 2025, dan Janji Politik Pemerintahan Baru

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah ditetapkan Komisi…