Pembangunan Kilang Minyak - Indonesia Tak Mau Obral Insentif

 

NERACA

Jakarta – Meskipun Pemerintah Indonesia mendukung pembangunan kilang minyak, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tida mau mengobral insentif untuk hal-hal yang belum jelas.

Sejak 1998, seharusnya Indonesia memiliki kilang baru, namun terhalang dua hal, yaitu dana dan kerjasama dengan asing yang meminta insentif tertentu. Menurut Agus, daftar permohonan insentif yang diajukan dua investor asing, yaitu Kuwait Petroleum dan Saudi Aramco terlalu banyak.

“Kita mendukung adanya pembangunan kilang baru, tapi kita juga tidak obral. Kita tidak ingin dijanjikan sesuatu yang tidak jelas dan belum ada studi yang layak. Kurang baik kalau ada investor potensial datang, kemudian langsung minta fasilitas fiskal, dan kita tidak tahu apa yang dia mau lakukan,” ujarnya, akhir pekan kemarin.

Menurut Agus, yang perlu dipersiapkan untuk membangun kilang terlebih dahulu adalah studi kelayakan, termasuk mengenai operasional yang digunakan, asumsi harga pasar, karena akan memengaruhi pengelolaan minyak nasional. Ketika terlihat memberikan peluang pengembalian (return) yang jelas, pemerintah akan mengambil sikap. “Kalau return sudah jelas dan kelihatan, baru kita akan lakukan penyikapan di sektor energi maupun fiskal,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan, investor tersebut sudah mengaju insentif pajak sebelum studi kelayakan atas pembangunan kilang. "Ini tidak benar. Harusnya dia membuat studi kelayakan dulu, baru minta insentif," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan, investor tersebut mengajukan keringanan di luar yang sudah ada dalam skema tax holidayseperti keringanan pajak daerah dan kemudahan dalam permasalahan lahan. Padahal, lanjut Bambang keringanan-keringanan seperti ini tak bisa diberikan jika investor yang bersangkutan belum melakukan studi kelayakan proyek.

Pemerintah menekankan, sebenarnya jika dilihat analisis internasional, terdapat ekses suplai kilang di pasar internasional yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Artinya, Indonesia tetap bisa memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri tanpa membangun kilang. Tapi, "Kalau kita menginginkan ada kedaulatan energi (dengan membangun kilang sendiri), tetap akan berhati-hati," kata Bambang.

Daya Tarik Investasi

Terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, pemerintah perlu memberikan insentif dalam pembangunan kilang minyak sehingga investasi minyak dan gas di Indonesia menjadi menarik. "Memang membangun kilang itu marginnya kecil dan memerlukan insentif yang menarik dari pemerintah," katanya.

Menurut Ali, Pertamina sudah memberikan masukan kepada pemerintah mengenai jenis insentif yang diberikan dalam pembangunan kilang itu. Dia juga membandingkan, Saudi Arabia pun memberikan insentif bagi pembangunan kilang di negaranya. "Saudi Aramco saja diberikan insentif dalam bentuk diskon minyak mentah ketika mendirikan kilang. Seharusnya, pemerintah mempercepat pemberian insentif dan membantu masalah yang menghambat investasi kilang di Indonesia," ujarnya.

Padahal, lanjut Ali, pembangunan kilang baru sangat penting untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri yang selama ini kekurangan masih dipenuhi oleh impor. "Kilang yang ada saat ini sudah tua dan desainnya untuk minyak campur alias gado-gado sehingga hasilnya tidak maksimal. Padahal, harusnya kilang harus fokus pada bahan jenis tertentu agar hasilnya bisa maksimal," pungkasnya.

“Kita mendukung adanya pembangunan kilang baru, tapi kita juga tidak obral. Kita tidak ingin dijanjikan sesuatu yang tidak jelas dan belum ada studi yang layak. Kurang baik kalau ada potensial invetsor datang, kemudian langsung minta fasilitas fiskal, dan kita tidak tahu apa yang dia mau lakukan,” ujarnya, akhir pekan kemarin.

Menurut Agus, yang perlu dipersiapkan untuk membangun kilang terlebih dahulu adalah studi kelayakan, termasuk mengenai operasional yang digunakan, asumsi harga pasar, karena akan mempengaruhi terhadap pengelolaan minyak nasional. Ketika terlihat memberikan peluang pengembalian (return) yang jelas, maka Pemerintah akan melakukan penyikapan. “Kalau return sudah jelas dan kelihatan. Baru kita akan lakukan penyikapan di sektor energi maupun fiskal,” jelasnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan, investor tersebut sudah mengaju insentif pajak sebelum studi kelayakan atas pembangunan kilang. "Ini tidak benar. Harusnya dia membuat studi kelayakannya dulu, baru minta insentif," jelasnya.

Selain itu, dia bilang, investor tersebut mengajukan keringanan di luar yang sudah ada dalam skema tax holiday seperti keringanan pajak daerah dan kemudahan dalam permasalahan lahan. Padahal, lanjut Bambang keringanan-keringanan seperti ini tak bisa diberikan jika investor yang bersangkutan belum melakukan studi kelayakan proyek.

Pemerintah menekankan, sebenarnya jika dilihat analisa internasional terdapat ekses suplai kilang di pasar internasional yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Artinya, Indonesia tetap bisa memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri tanpa membangun kilang. Tapi, "Kalau kita menginginkan ada kedaulatan energi (dengan membangun kilang sendiri), tetap akan berhati-hati," kata Bambang.

Secara terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, Pemerintah perlu memberikan insentif dalam pembangunan kilang minyak sehingga investasi minyak dan gas di Indonesia menjadi menarik. "Memang membangun kilang marginnya kecil dan memerlukan insentif yang menarik dari pemerintah," katanya.

Menurut Ali, Pertamina sudah memberikan masukan kepada Pemerintah mengenai jenis insentif yang diberikan dalam pembangunan kilang itu. Dia juga membandingkan, Arab Saudi pun memberikan insentif bagi pembangunan kilang di negaranya. "Saudi Aramco saja diberikan insentif dalam bentuk diskon minyak mentah ketika mendirikan kilang. Seharusnya, pemerintah mempercepat pemberian insentif dan membantu masalah yang menghambat investasi kilang di Indonesia," ujarnya.

Padahal, lanjut Ali, pembangunan kilang baru sangat penting untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri yang selama ini kekurangan masih dipenuhi oleh impor. "Kilang yang ada saat ini sudah tua dan desainnya untuk minyak campur alias gado-gado sehingga hasilnya tidak maksimal. Padahal, harusnya kilang harus fokus pada bahan jenis tertentu agar hasilnya bisa maksimal," pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…