2013, Asuransi Konvensional "Ganti Baju" ke Syariah

NERACA

Jakarta - Ekonom Syariah Adiwarman Karim memperkirakan pada 2013 mendatang perusahaan asuransi syariah akan bertambah banyak seiring dengan banyaknya asuransi konvensional yang merubah diri menjadi asuransi syariah karena adanya ketentuan modal minimum.

Dengan aturan modal minimum Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi konvensional, maka diperkirakan banyak yang tidak dapat memenuhi sehingga mereka merubah diri menjadi asuransi syariah yang hanya dipatok modalnya minimal Rp50 miliar,"kata dia di Jakarta, Senin (3/12).

Dia mengatakan perusahaan asuransi harus menaikkan modalnya dengan cara merger atau mencari investor baru. Jika tidak memenuhi aturan permodalan tersebut, perusahaan terancam ditutup. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebelumnya menetapkan aturan ketentuan modal terhadap perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi harus memenuhi modal minimal sebanyak Rp100 miliar untuk bisa tetap bertahan. Sementara asuransi dengan unit syariah diwajibkan memenuhi modal sebesar Rp50 miliar. "Dengan aturan yang demikian, ada dugaan akan banyak asuransi konvensional bermodal kecil yang memilih berubah menjadi asuransi syariah," ujar dia.

Hal tersebut, dinilai Adiwarman sebagai insentif yang baik dari pemerintah untuk syariah. Di sisi lain, jumlah asuransi syariah juga akan meningkat. "Faktor lain yang juga ikut mendorong percepatan asuransi syariah adalah ketentuan spin off," papar dia.

Aturan pemisahan unit syariah atau spin off itu dikeluarkan regulator karena banyak unit syariah mengelola premi masyakarat dalam jumlah ratusan miliar. Pemerintah berharap adanya Undang Undang mengenai spin off merupakan langkah pemurnian agar asuransi syariah bisa berkembang dengan baik. "Dengan ketentuan spin off, akan ada sekitar 45 unit usaha syariah (UUS) yang akan di-spin off, sehingga asuransi syariah diperkirakan akan tumbuh dari sini," tandasnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…

BERITA LAINNYA DI

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…