PNS Sumber Pemborosan

Gaji besar dengan tunjangan jabatan, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, gaji ke-13, remunerasi, dan ragam fasilitas yang dinikmati pegawai negeri sipil selama ini (PNS)  ternyata belum mampu mendongkrak kinerja mereka. Padahal, dengan pendapatan besar, mereka sejatinya termotivasi bekerja lebih profesional mengedepankan nilai-nilai sebagai abdi negara yang tulus dan tanpa pamrih.  

Namun faktanya tidak demikian. Kementerian Dalam Negeri mencatat 474 pejabat terjerat kasus hukum, sebagian besar kasus korupsi. Jumlah itu diprediksi lebih dari seribuan pegawai di berbagai level yang terjerat kasus hukum. Bahkan, pada 2010 sebanyak 125 kepala daerah terjerat korupsi, dan setahun berikutnya naik menjadi 173 kepala daerah  terlibat kasus serupa.

Di tengah kritik tidak efektif serta korupnya birokrasi pemerintahan tersebut,  pemerintah lagi-lagi menyiapkan APBN 2013 Rp 1.600 triliun, diantaranya Rp 547 triliun (30%) untuk membayar gaji PNS yang sekarang berjumlah 4,7 juta orang. Itu pun belum termasuk biaya yang dikeluarkan untuk ongkos administrasi dan operasional, seperti untuk membiayai perjalanan dinas luar kota hingga ke luar negeri.

Sementara bagi PNS  yang “takut” melakukan korupsi, mereka  akan memanfaatkan tupoksinya dengan mengkonversikan sejumlah honor pada setiap kegiatan yang dilaksanakan. Setiap honor yang dikeluarkan dibuat dasar hukumnya agar dapat memberikan tambahan penghasilan buat PNS. Dalam kondisi seperti ini, semakin tinggi jabatan, maka makin banyak honor yang didapatkan.  Mereka  juga membuat legal segala fasilitas yang dapat dibiayai melalui APBN.

Fasilitas yang berkaitan dengan kedinasan seperti mobil dinas. Nah, pemberian kendaraan dinas semakin lama cc-nya semakin besar dan pasti boros BBM. Setiap K/L memberikan tunjangan BBM untuk pejabat eselon satu dan dua sekitar 250 – 500 liter. Selain tunjangan BBM, pejabat juga dapat meng-hire sopir pribadi yang dibayar melalui APBN, bukan dari kantung pejabatnya. Bayangkan, berapa besar efek inefisiensi yang ditimbulkan dari kendaraan dinas. Belum lagi dari fasilitas lain seperti rumah dinas jabatan.

Perilaku PNS yang tidak terpuji lainnya, adalah mereka lebih senang melakukan kegiatan yang dapat dikonversikan menjadi penghasilan tambahan. Misalnya perjalanan dinas, rapat di luar kantor, rapat di luar kota, dan konsinyering. Tiga kegiatan ini favorit dilakukan pada tiga bulan terakhir di tahun anggaran. Ketika mata anggaran pengeluaran yang lain cukup sulit untuk dicairkan, maka dapat dilakukan pengalihan melalui tiga kegiatan tersebut.

PNS dengan senang hati melakukan perjalanan dinas, karena akan mendapatkan “sedikit” lumpsum. Mereka juga sangat senang  mengadakan rapat atau konsinyering di luar kantor atau luar kota, biasanya di hotel karena akan mendapatkan uang transport. Kalau di luar kota mereka akan mendapatkan tambahan uang lumpsum dan transport. Mereka dapat juga mengakalinya dengan honor yang lebih besar, misalnya sebagai nara sumber dan lain-lain.

Hal ini tentu memprihatinkan kita, dimana penggunaan uang rakyat sebesar itu tidak sebanding dengan kinerja dan integritas pegawai yang terus memburuk. Bagaimana bisa melahirkan produk pegawai negeri berkualitas dan memiliki integritas? Apalagi sistem penerimaan PNS diduga kental korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta diperparah dengan politisasi birokrasi.  Padahal, sosok PNS  yang ideal adalah memiliki integritas tinggi  sejalan dengan upaya membangun good governance, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…