KPK: Korupsi Bidang Pengadaan Barang-Jasa Terbesar

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Sapto Pratomosunu menyatakan, tindak pidana korupsi bidang pengadaan barang dan jasa terbesar di Indonesia.

"Dari tiga bidang yang cukup berpotensi terjadi korupsi, yakni bidang perencanaan dan pengelolaan APBD, pelayanan publik, bidang pengadaan barang dan jasa paling besar dilakukan penyimpangan dibanding dua bidang lainnya," kata Bambang Sapto Pratomosunu di Pontianak seusai memberikan materi pada seminar "Pencegahan Korupsi melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD" di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis.

Oleh karena itu, KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan di 33 provinsi dan 33 ibu kota provinsi seluruh Indonesia. "Hari ini kami (KPK-BPKP dan Pemkot) melakukan kerja sama dalam mencegah praktik korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD di Kota Pontianak," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan pencegahan praktik korupsi, kali ini lokasi yang disasar adalah layanan publik dan pengelolaan APBD di lingkungan Pemkot Pontianak.

Upaya pencegahan tersebut, diawali dengan menggelar seminar dengan tema "Pencegahan Korupsi melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD", kata Bambang.

Sementara itu, di tempat terpisah Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah, Iman Bastari saat seminar pencegahan korupsi di Pontianak, Rabu (7/11) menyatakan, untuk penyusunan anggaran 2012, ada 73 persen daerah atau 11 kabupaten dan kota di Kalbar yang tidak tepat waktu.

Menurut dia, secara nasional, keterlambatan penetapan APBD antara lain karena birokrasi penetapan alokasi anggaran pusat dan daerah yang terlambat diterima.

Selain itu, komunikasi antara pemda dengan DPRD belum berjalan efektif dalam pembahasan RAPBD. "Korupsi terkadang juga terjadi saat pembahasan anggaran yang molor," ujar dia.

Untuk opini laporan keuangan pemerintah daerah se-Kalbar, tahun 2011 dari 15 entitas baru satu yang masuk wajar tanpa pengecualian yakni Kota Pontianak. Sisanya wajar dengan pengecualian," kata Iman Bastari. "Satu daerah, Kabupaten Melawi sejak tahun 2009 masuk opini tidak wajar," ungkap Iman Bastari.

Iman Bastari menambahkan, untuk pembahasan APBD Perubahan sebaiknya juga jangan menjelang akhir tahun anggaran. "Terlebih untuk pengajuan yang membutuhkan tender," kata dia.

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…