Bank Sehat = Premi Rendah

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Mengelola bank sehat bukanlah pekerjaan mudah bagi seorang bankir. Pasalnya banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan sebuah bank. Hingga saat ini secara garis besar penilaian kesehatan berdasarkan faktor CAMEL (Capital, Assets, Management, Earnings dan Liquidity). Namun seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan.

Saat ini BI telah menyempurnakan sistem penilaian bank dengan memperhitungkan risiko pasar (sensitivity to market risk). Misalnya, bank yang mengalami masalah likuiditas meski memiliki  modal cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik. Maka bila persoalan likuiditas tidak segera diatasi, dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat.

Jadi, walau secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk setiap bank. Terkait dengan ini, penentuan premi untuk LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) idealnya untuk masing-masing bank juga berbeda, mengingat tingkat kesehatan yang tidak sama antara bank yang satu dan lainnya.

LPS  saat ini menetapkan premi yang besarannya sama untuk seluruh bank, yakni 0,1% dari rata-rata saldo bulanan total simpanan dalam setiap periode. Artinya, bank yang sehat maupun kurang sehat dikenakan tingkat prosentase premi yang sama. Padahal Bank Indonesia (BI) pernah mengingatkan, LPS  sebenarnya bisa menerapkan premi yang berbeda antara bank sehat dan kurang sehat, karena ada aturannya dalam undang-undang.

“Premi harus dibedakan antara yang sehat dan kurang sehat. Ada pasalnya dalam UU LPS tapi belum dilaksanakan,” ujar Gubernur BI Darmin Nasution di Jakarta, waktu lalu.

Adalah pasal 15 ayat 1 UU LPS No. 24/2004 yang menyatakan penetapan premi  dapat diubah sehingga tingkat premi menjadi  berbeda antara satu bank dan  yang lainnya berdasarkan  skala risiko kegagalan bank. Kemudian ayat 2 menyatakan dalam hal tingkat premi ditetapkan berbeda antara satu  bank dan bank yang lain, perbedaan tingkat premi yang  terendah dan yang tertinggi tidak melebihi 0,5%.

Jelas, dari gambaran tersebut terungkap bahwa bank yang sehat sejatinya mendapatkan “bonus” premi LPS yang lebih rendah ketimbang bank lainnya yang kurang sehat. Sebab, mengelola bank yang sehat merupakan hasil kinerja direksi bank, yang sudah taat menjalankan aturan prudential banking khususnya pengelolaan CAMEL selama ini.

Apalagi pada tahun depan, perbankan juga dihadapkan dengan munculnya beban biaya baru, yaitu premi OJK yang dihitung berdasarkan tingkat aset masing-masing bank. Nah, aturan premi OJK seyogianya juga menggunakan kriteria kualitas aset produktif.  Artinya, semakin tinggi kualitas aset produktifnya, wajar dikenakan dengan nilai premi yang lebih rendah dibandingkan dengan bank yang rendah tingkat aktiva produktifnya.

Mumpung belum terlambat, pimpinan OJK ada baiknya memperhitungkan besaran premi dengan memperhatikan kualitas kinerja direksi bank, yaitu mampu menjaga rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan di antara level 1 (lancar) dan 2 (kurang lancar). Dengan demikian, pengenaan beban premi LPS maupun OJK tidak terasa memberatkan dunia perbankan, jika besaran preminya selalu terkait dengan tingkat kesehatan banknya. Semoga!   

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…