Pemerintah Imbau CSR Untuk Nelayan

NERACA

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau semua pemangku kepentingan untuk memfokuskan kegiatan CSR dan PKBL kepada aktivitas Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) terutama  yang bergiat sebagai nelayan.

Isu utama dalam pengelolaan lingkungan pesisir yaitu jumlah masyarakat kurang mampu, dalam hal ini tingkat pendapatan di bawah rata - rata masih sangat besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada 2011 mencapai 30,02 juta jiwa. 

Keadaan ini diperparah dengan dengan masalah - masalah lainnya seperti abrasi, kekurangan air bersih, kesehatan, kebersihan, tingkat pendidikan yang sebagian besarnya masih belum memenuhi standar, dimana untuk sebagian besar wilayah pesisir masih belum dapat di kelola dengan baik.

Permasalahan mendasar lainnya yang memicu agar PEMP diterapkan adalah daya dukung lingkungan hidup serta kualitas lingkungan yang tidak memadai, sarana dan prasarana wilayah pesisir yang masih belum lengkap, masalah tingkat aksesibilitas yang masih sangat kurang, serta masalah dalam hal keuangan atau pendanaan yang tersedia menurun.

Melihat kenyataan tersebut, pemberdayaan masyarakat pesisir tidak hanya menjadi tanggung jawab Departemen Kelautan dan Perikanan. Namun, keberhasilan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat adalah resultante dari semua upaya pembangunan yang dilaksanakan atau diprogramkan oleh setiap instansi.

Hal ini perlu diperjelas dan dipahami oleh semua pihak. Dengan istilah yang lebih populer, hal ini menuntut adanya sinergitas dan koordinasi yang benar-benar terjalin antara pemerintah dan pihak swasta.

Bila ini bisa diwujudkan maka pembangunan atau pemberdayaan masyarakat pesisir dapat dilaksanakan secara lebih komprehensif, terpadu, menyangkut berbagai aspek pembangunan, bukan saja teknis tetapi juga sosial budaya.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C.Sutardjo menghimbau, pemanfaatan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sebaiknya difokuskan kepada aktivitas PEMP.

Secara umum program PEMP bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan lembaga keuangan mikro, penggalangan pertisipasi masyarakat dan kegiatan usaha ekonomi produktif lainnya yang berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan.

Menurut dia, dana CSR dan PKBL mampu memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat pesisir yakni, pemberian kredit lunak, membuka peluang pemasaran bagi produk hasil kelautan dan perikanan, serta membangun jaringan kemitraan sebagai bagian dari tahapan pemberdayaan masyarakat.  Sehingga pendapatan masyarakat pesisir meningkat.

“Penyaluran dana CSR dan PKBL  merupakan peluang yang harus terus diupayakan untuk memenuhi permodalan bagi masyarakat pesisir dan kegiatan lainnya di sektor kelautan dan perikanan”, ujar Sharif.

Terhitung, kebutuhan  akan modal segar bagi lembaga keuangan mikro (LKM) pesisir mencapai Rp154 miliar. Dalam hal ini, sambung Sharif, LKM bertujuan untuk menyediakan jasa keuangan bagi masyarakat pesisir  sekaligus menjadi sarana intermediasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Hal ini sejalan dengan program KKP yakni, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP).

“Dana tersebut akan digunakan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, dan lingkungan. Pasalnya, potensi yang dimiliki sektor kelautan dan perikanan sangatlah besar,” ungkap dia.

Verifikasi permohonan bantuan atas dana CSR dan PKBL dilakukan secara ketat. Selain diseleksi dari administrasi, tentunya juga diperlukan studi lapangan untuk memastikan layak tidaknya pihak yang mengajukan ditunjuk sebagai penerima dana tersebut.

Setidaknya terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai dari  kegiatan pemberdayaan masyarakat pesisir melalui skema CSR dan PKBL. Pertama mencari peluang sumber pembiayaan yang dapat diakses melalui CSR dan PKBL.

Kedua, memfasilitasi program adopsi pulau. Ketiga, pasca diperolehnya akses dana CSR dan PKBL, koperasi akan di dampingi serta dibina. Terakhir mempermudah dalam melakukan pengawasan (monitoring), evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, untuk mendukung permodalan dan usaha masyarakat dan tersebut akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana penunjang itu diantaranya pembangunan tempat pelelangan ikan, Jetty, fasilitas air bersih, mesin pengolah ikan,  serta  rehabilitasi usaha garam rakyat.

Adapun beberapa BUMN dan swasta yang menyatakan dukungannya terhadap program CSR dan PKBL, di antaranya, PT. Pelindo, Bank Export Indonesia, PT. Timah , PT. Arutmin, PT. Inco dan PT. Medco Energy.

BERITA TERKAIT

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…

BERITA LAINNYA DI CSR

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…