Aktivitas CSR Menstimulasi Pencapaian MDGs - Menjadi Masalah Sangat Krusial

NERACA

Demi mencapai pembangunan milenium, sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta mutlak diperlukan. Salah satunya adalah melakukan CSR yang difokuskan ke arah pencapaian MDGs.

Hak asasi manusia menembus seluruh kegiatan PBB, dan sejumlah lembaga-lembaga khusus seperti, Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) tetap mempertahankan agenda hak asasi manusia selama beberapa dasawarsa.

 Makin banyak pula organ-organ PBB yang mulai memasukkan masalah hak asasi manusia ke dalam program kerja mereka. Hal ini terbukti dengan adanya Dana Bantuan untuk Anak-Anak PBB (UNICEF), Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada tahun 2000, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mencanangkan delapan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran global dengan target pencapaian pada 2015. Impian itu dikenal dengan nama tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs).

 Delapan sasaran MDGs tersebut adalah menghapus kemiskinan dan kelaparan, pendidikan untuk semua orang, promosi kesetaraan gender, penurunan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, menjamin keberlanjutan lingkungan, dan kemitraan global dalam pembangunan.

Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000.

Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3, dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.

Bagi Indonesia, pencapaian MDGs menjadi masalah yang sangat krusial. Tujuan pembangunan milenium ini menjabarkan upaya awal pemerintah untuk menginventarisasi situasi pembangunan manusia yang terkait dengan pencapaian tujuan MDGs, mengukur, dan menganalisa kemajuan seiring dengan upaya menjadikan pencapaian-pencapaian ini menjadi kenyataan, sekaligus mengidenfikasi dan meninjau kembali kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan-tujuan ini.

Namun, untuk mencapai target itu pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pihak swasta mutlak diperlukan. Lalu peran apa yang bisa dimainkan kalangan swasta? Dalam hal ini, pihak swasta bisa membantu pencapaian MDGs melalui program tanggung jawab sosialnya atau corporate social responsibility (CSR).

Implementasi CSR sesungguhnya berkaitan erat dengan United Millennium Declaration yang berupa Millennium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh 189 negara anggota PBB. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai delapan tujuan pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Dengan CSR, maka target pencapaian MDGs bisa dipercepat.

Mengingat masih belum tercapainya MDGs Indonesia, sudah saatnya perusahaan-perusahaan di Indonesia, terutama yang bergerak di sektor swasta untuk menciptakan sebuah program CSR yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satunya adalah melakukan CSR yang difokuskan ke arah pencapaian MDGs.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Corporate Forum for Community Development (CFCD), Thendri Supriyatno. Menurut dia, pemerintah tidak mungkin bisa berjuang sendiri mencapai tujuan global tersebut. Oleh karena itu, lanjut dia, peran publik, dalam hal ini perusahaan swasta sangat signifikan. Aktivitas CSR yang dilakukan dapat membantu proses pencapaian MDGs.

Regulasi pemerintah melalui Undang-Undang No 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, ditambah Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 yang membahas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, telah menjadikan CSR sebagai elemen yang tak terpisahkan dari bisnis jangka panjang perusahaan, khususnya perusahaan swasta.

Maka CSR menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk mendorong penghapusan tingkat kemiskinan dan kelaparan, pencapaian pendidikan dasar secara universal, dapat mengembangkan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan, mengurangi tingkat kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu melakukan perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya yang akhirnya mampu menjamin berlanjutnya pembangunan lingkungan serta dapat mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

 

BERITA TERKAIT

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…

BERITA LAINNYA DI CSR

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…