Raymond Gan Ngadu ke Komnas HAM - Konflik Tanah Senilai Rp50 M

Konflik Tanah Senilai Rp50 M

 Raymond Gan Ngadu ke Komnas HAM

 Jakarta—Merasa diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum di Jayapura, keluarga Gandhi Gan meminta perlindungan hukum Komnas HAM di Jakarta. “Saya dan pengacara saya sudah mengadu ke Kejaksaan Agung dan lembaga hukum lain. Saya mau cari kedilan saja, harus mengadu kemana lagi ?,” kata Raymond Gan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 24/4..

 Langkah itu ditempuh putra pengusaha asal Jayapura tersebut, Raymond Gan setelah menyurati dan melaporkan kasus ini ke sejumlah lembaga hukum atas kasus hukum yang membelit ayahnya menggunakan pasal pencemaran nama baik. Menurutnya, Gandi Gan yang sedang sakit telah dikriminalkan Rudi Doom Putra memakai pasal pencemaran nama baik dengan alasan yang tidak jelas dan tanpa bukti yang berdasar hukum.

 Raymond Gan menilai proses hukum penyidik dan aparat Kejaksaan Negeri Jayapura  bertindak sewenang-wenang dan tak membolehkan ayahnya dirawat di Rumah Sakit (RS) di Jayapura.  “Ayah saya statusnya tersangka bukan tahanan. Kami hanya meminta bapak dibawa ke rumah sakit untuk berobat,“ tambahnya.

 Kuasa Hukum keluarga Gandi Gan, Ronald H. Panjaitan menjelaskan Rudi Dom Putra melaporkan Gandi Gan ke Polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, dan menuding Gandi Gan telah melakukan pemagaran terhadap tanah yang diklaim Rudi Dom sebagai miliknya, di Entrop Jayapura Selatan. Lantas, setelah proses hukumnya digelar di Kejaksaan Jayapura, Rudi Dom menggugat Gandi Gan senilai 50 Milliar, karena telah merasa dirugikan

 Ia menjelaskan penyimpangan lain dalam kasus ini karena Rudi Dom yang mengklaim diri sebagai pemilik tanah sah yang telah dipagari sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya. “Tanah itu dipagar pada April 2009, sementara sertifikat itu sebagai milik Rudi Dom baru terbit, 29 September 2009. Pada saat dipagar dengan sertifikat baru September, sehingga sangat jelas bahwa tanah itu saat dipagar belum menjadi milik Rudi Dom,” kata Ronald H. Panjaitan. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…