Industri Besi Baja Diselimuti Banyak Masalah

NERACA

 

 Jakarta – Industri besi baja dalam negeri masih diselimuti banyak masalah, mulai dari kelangkaan bahan baku, penahanan scrap oleh bea cukai sampai sedikitnya bahan baku yang tersedia dari dalam negeri. Dari banyaknya masalah yang menyelimuti industri besi baja tersebut, dikhawatirkan akan menyebabkan kehancuran sektor industri ini.

Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Edward R. Pinem mengungkapkan sejak awal tahun 2012 sampai Juli ini ada sekitar 7.000 kontainer berisi scrap ditahan oleh pihak bea cukai di sejumlah pelabuhan seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Lebih jauh lagi Edward mengungkapkan,sebenarnya pelaku usaha telah mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan sampai saat ini belum ada kemajuan tentang penahan kontainer berisi scrap yang diduga mengandung limbah B3.

Di Indonesia, ungkap Edward ,sangat sulit sekali untuk mencari bahan baku baja seperti scrap dan hal tersebut membuat sektor industri baja tidak memiliki daya saing. “Pasokan scrap dari dalam negeri hanya baru mencapai 30% dan 70% dipenuhi dari impor. Namun, pada 2005 lahir Undang-Undang Lingkungan Hidup tentang ketentuan bahan baku baja dan pelaku usaha industri baja sudah melakukan importasi scrap sesuai ketentuan pemerintah,” tegas Edward saat acara diskusi Forum Wartawan Industri dengan tema Kinerja industri baja di tengah kelangkaan bahan baku, akhir pekan lalu di Jakarta.

Tidak hanya itu, dari banyaknya masalah yang menyelimuti industri besi baja dalam negeri,Edward mengungkapkan berdasarkan data IISIA perusahaan yang sudah melakukan perumahan karyawan antara lain PT Toyogiri, PT Inteworld Steel, PT Dwi Jaya, PT Pangeran Murni, PT Cakra Steel, PT Ispatindo, PT Alimindo, dan PT Hanil Jaya.

Sementara, perusahaan yang menurunkan produksi adalah PT Citra Baru Steel, PT Growth Sumatra, PT Growth Asia, PT Asian Izusu, PT Inti General, PT Indo Baja, PT Jakarta Cakra, PT Jakarta Sentral, PT Lautan Steel, PT Pangeran Karang Murni, PT Gunung Garuda, PT Inter World Steel, PT Hanil Jaya Steel, PT Ispat Indo, PT Huwalin, PT Bangun Sarana Baja, dan PT Gunung Gahapi.

“Saat ini ada beberapa industri baja yang sudah mengistirahatkan pegawainya karena tidak bisa berproduksi dan ada beberapa produsen merumahkan karyawan sambil mengumpulkan scrap dalam negeri untuk bisa produksi,” kata Edward.

Edward menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kontainer ditahan. “Selama ini, impor scrap sudah lolos administrasi dan melibatkan surveyor, apalagi impor scrap itu sudah berlangsung lama sejak 30-40 tahun yang lalu,” ujarnya.

Bahan Baku

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan, selama ini bahan baku produk baja berasal dari pig iron, sponge iron maupun scrap sebagian besar masih diimpor.

Lebih jauh lagi Panggah memaparkan,utilisasi sumber daya mineral logam bijih besi masih minim, apabila ekspor bijih besi tidak dikendalikan, maka akan habis dalam waktu dekat. “Selain itu, perlambatan pertumbuhan industri logam seperti baja disebabkan 70% bahan baku seperti scrap masih tergantung impor serta meningkatnya harga bahan baku akibat prosedur importasi scrap yang memakan waktu lama,” paparnya.

Panggah menyatakan penahanan 113 kontainer berisi scrap milik PT Hwa Hok Steel yang diindikasi terkontaminasi limbah B3 berdampak kepada kontainer produsen di seluruh pelabuhan yang mencapai 7.000 kontainer. “Penahanan kontainer berisi scrap mengakibatkan harga scrap naik 100% menjadi US$ 800 per ton dibandingkan sebelum penahanan yang mencapai US$400 per ton dan mengganggu ketersediaan bahan baku terhadap 132 perusahaan peleburan industri logam dalam negeri dan satu perusahaan telah berhenti produksi,” ucapnya.

Untuk masalah penahanan kontainer yang berisi scrap, Panggah mengungkapkan, Kemenperin akan melakukan penyelarasan peraturan-peraturan terkait permasalahan importasi limbah non B3 seperti kepabeanan, lingkungan dan industri demi kepentingan nasional. “Dalam waktu dekat, kami akan membahas aturan terkait importasi bahan baku baja bersama pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan sampai aturan yang ada menghambat pertumbuhan industri baja,” tukasnya.

Untuk memperkuat industri besi baja dalam negeri, ujar Panggah, pemerintah akan memberikan insentif berupa tax holiday atau pemberian fasilitas pembebasan mengenai pengurangan pajak penghasilan badan. “Dalam rangka mengembangkan industri prioritas seperti sektor baja, pemerintah beri insentif tax holiday kepada investor yang menanamkan modalnya di dalam negeri minimal Rp1 triliun,” ujarnya.

Insentif tax holiday, kata Panggah, bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi investasi yang masuk di dalam negeri. “Tax holiday diharapkan mampu mempertahankan daya saing industri baja nasional dan mempunyai nilai strategis dari kegiatan industri baja serta menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Panggah, pemerintah juga mengeluarkan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk industri besi baja. “Pemerintah telah mengeluarkan sembilan SNI bagi produk baja untuk menahan serbuan impor baja yang tidak sesuai ketentuan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…