Praktik Investasi Bodong


Di tengah merebaknya resesi ekonomi Eropa saat ini, ternyata masih ada perilaku manusia yang sok orang kaya sebagai investor “bodong” yang akhirnya merugikan banyak orang di negeri ini. Padahal kondisi harga saham yang resmi saja diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu yang sama lagi berjatuhan harganya. Akibatnya, sekarang banyak investor (pemain bursa) maupun yang yang ditipu investor “bodong” kehilangan uang sampai miliaran, bahkan triliunan rupiah.

Kejadian ini tentu memilukan, karena pemerintah terkesan kecolongan dengn ulah investor “bodong” tersebut. Contoh kasus banyak orang yang kejeblos membenamkan dananya ke dalam investasi bodong ala Koperasi Langit Biru (KLB), Tangerang, Banten. Sedikitnya Rp 6 triliun dana milik investor sudah tenggelam dan berpotensi hilang begitu saja. Karena sang ketua koperasi sudah raib, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Bayangkan, tragedi yang memalukan terkait investasi tersebut seolah menambah panjang daftar kerugian yang diderita oleh para investor domestik. Sementara pihak kepolisian maupun instansi berwenang seperti Kemenkop dan UKM serta Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin bagi koperasi tersebut, ternyata kurang selektif dan tidak mampu mendeteksi praktik liar koperasi yang mirip simpan pinjam tersebut.

Di sisi lain, kurangnya sosialisasi dalam memberikan bimbingan kepada calon investor terlihat sangat minim. Biasanya investor pemula yang sudah pernah “lezatnya” menikmati keuntungan berinvestasi baik di lembaga resmi maupun “bodong”, tidak pernah melihat risiko yang melekat pada sebuah produk investasi yang dibelinya.

Seperti  euforia kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI di awal 2011 hingga awal 2012, telah membuat para investor terlena bahkan kian  gencar bersemangat dalam berinvestasi pada produk pasar modal. Juga, fluktuasi nilai tukar rupiah yang begitu tinggi, menjadikan mereka banyak bermain valas dalam rangka menernakkan uangnya.

Sayangnya, euforia ini harus dibayar mahal. Kejatuhan harga-harga saham, telah membuyarkan harapan dan impian para investor yang ingin meraup keuntungan besar dalam tempo sekejap. Maunya sih untung, tapi malah justeru buntung (merugi). Karena itu, langkah yang sebaiknya ditempuh investor adalah perlunya sikap kehati-hatian (prudent) yang lebih tinggi.

Ke depan, agar tingkat kepercayaan investor tidak luntur akibat berbagai tragedi tragis berinvestasi, maka perlu dipikirkan adanya perlindungan (asuransi) efek-efek, sehingga nasabah akan merasa aman. Minimal pokok investasi yang telah ditanamkan tidak akan hilang sia-sia. Paling tidak modal pokok investor akan kembali karena sudah dijamin oleh perusahaan asuransi.

Bentuk perlindungan kepada investor yang lain, mungkin perlu membentuk semacam lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus industri asurani dan koperasi. Namun LPS jangan terkesan sebagai lembaga kuratif (pengobatan), bukan lembaga preventif  untuk mencegah terjadinya sebuah kasus.

Yang lebih penting lagi, otoritas bursa dan Bapepam-LK harus aktif dan mampu mendeteksi lebih dini terjadinya fraud (kejahatan) di pasar modal. Untuk itu, pengawasan yang sangat ketat harus secara periodik perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selain itu, Bapepam-LK juga harus membuka diri terhadap setiap permintaan informasi dan konfirmasi dari nasabah tentang keberadaan pialang atau manajer investasi serta produk yang dikeluarkannya. Langkah ini perlu dilakukan terutama untuk mencegah terjadinya krisis kepercayaan investor, yang sebelumnya sudah mulai bergairah untuk berinvestasi di pasar modal.

 

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…