Kebijakan Uang Muka

Oleh: Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Kebijakan Bank Indonesia (BI) soal pembatasan ketentuan kredit uang uang muka (down payment-DP) kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar 30% dari harga jual yang akan berlaku pertengahan tahun nanti, belum memberikan pengaruh terhadap penjualan properti. Kondisi ini baru terlihat nanti jangka panjang.

Hanya yang pasti, kebijakan soal DP tidak hanya pengembang yang kelabakan menolak aturan tersebut lantaran akan memukul penjualan, tetapi juga masyarakat kelas menengah yang makin sulit saja memiliki rumah idaman. Memang pemerintah menetapkan aturan ini tidak berlaku terhadap pembiayaan perumahan bersubsidi, tetapi bagi kalangan masyarakat yang merasa ingin naik kelas, makin sulit memiliki rumah idaman dan akhirnya harus berebut mendapatkan rumah bersubsidi. Terlebih tidak semuanya pengembang menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah boleh mengklaim bila aturan ini dibuat untuk menjaga prudensial industri perbankan agar tidak terjadi "bubble" di sektor properti. Namun aturan ini dinilai terlalu awal, mengingat industri perbankan dalam negeri sudah menerapkan risk management yang baik dan kehati-hatian dalam kucuran kredit pembiayaan perumahan. Selain itu, aturan ini terkesan memukul rata masyarakat kelas bawah yang memiliki penghasilan di atas rata-rata.

Sebaiknya pemerintah sebelum memberlakukan aturan tersebut, perlu melakukan kajian mendalam seberapa besar dampaknya terhadap daya beli masyarakat kelas menengah untuk bisa memiliki rumah. Karena pada dasarnya, rumah sudah menjadi kebutuhan primer masyakat dan tentunya setiap pengembang memiliki segmen tertentu dalam membidik konsumennya.

Tidak hanya itu, aturan DP tersebut bisa diberlakukan tahap demi tahap dan tidak langsung pada level yang tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat. Artinya, jangan hanya mempertimbangkan untuk mencegah bubble di properti tetapi melupakan hak masyarakat kelas bawah untuk memiliki rumah dan imbasnya menciptakan potensi tunawisma yang lebih besar lagi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, sebanyak 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal dan sebanyak 4 juta rumah tidak layak huni. Kondisi ini berbeda jauh dengan negara tetangga, seperti Malaysia ataupun Singapura yang mampu memenuhi ketersediaan rumah bagi rakyatnya.

Kondisi ini sangat ironis dengan banyaknya orang-orang Indonesia berduit yang sebagian besar membeli properti pada kisaran US$ 1,2 juta sampai US$ 4,2 juta atau sekitar Rp 10,2 miliar hingga Rp 35,7 miliar per unit.

Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority of Singapore, lebih dari 1.706 orang Indonesia telah membeli rumah-rumah pribadi di Singapura pada tahun lalu. Rata-rata membeli unit dengan harga di atas US$ 1,2 juta atau di atas Rp 10,2 miliar per unit. Sebanyak 35% dari mereka memilih kawasan distrik 9,10 dan 11 sebagai kawasan utama di sana. Sudah saatnya, aturan soal DP harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan menyelesaikan masalah tanpa masalah.

 

 

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…