Cadangkan Rp14,2 T
Kemenkeu Akui Siapkan Dana Resiko Fiskal
Jakarta-Pemerintah mengaku telah menyiapkan dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp14,2 triliun. Dana sebesar itu untuk mengantisipasi terjadinya deficit anggara terkait mendukung kinerja PLN. “"Dana Rp 14,2 triliun itu digunakan untuk berjaga-jaga atau risiko fiscal,” kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo kepada wartawan di Jakarta,16/3.
Lebih jauh kata Agus, anggaran tersebut lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat. "Yang harus kita perhatikan adalah kinerja PLN. Pertama, mengantisipasi kekurangan gas. Kedua, tak bisa membangun 10 ribu megawatt tepat waktu, sehingga harus meneruskan pakai BBM. Ketiga, kalau seandainya PLN gak bisa kurangi losses-nya. Kan gitu. Jadi ada beberapa faktor-faktor yang musti kita jaga dan itu semua sifatnya itu u jaga-jaga. Risiko fiskal," tambahnya.
Yang jelas, tingginya harga minyak dunia membuat pemerintah berhati-hati menggunakan anggaran. Oleh karena itu, manta Dirut Bank Mandiri ini, meminta PLN lebih hati-hati menggunakan anggarannya di tengah kenaikan harga minyak saat ini. "PLN kan sekarang sedang bekerja, kalau dari keuangan biasa kasih tahu, eh hati-hati," tandasnya.
Bahkan Agus juga meminta agar Menteri ESDM Darwin Saleh optimistis bisa mencapai target produksi minyak rata-rata 970 ribu barel per hari (bph) di 2011, meskipun realisasi sangat rendah. "Menteri ESDM mengatakan, akan mencapai 970 ribu bph. Saya cuma katakan kita mesti hati-hati, mungkin kan perkiraan kita tak segitu," tegas Agus
Sebelumnya, ekonom Financial Reform Institute Ikhsan Modjo menilai ketatnya UU APBN dinilai tak memberi ruang gerak pemerintah untuk melonggarkan kebijakan fiskal. Buntutnya peluang dan potensi yang ada tak bisa digarap secara maksimal. "Ruang yang dimiliki pemerintah untuk manuver terhadap peluang-peluang tertentu sangat tipis," ujarnya.
Diakuinya, anggaran APBN sudah ditentukan dan kemudian dimasukkan kepada sejumlah pos-pos yang tak bisa diutak-atik. “Karena banyak pos-pos dalam anggaran ini dipatok dengan UU APBN," tambahnya.
Lebih jauh Ikhsan memberikan contoh beberapa aturan yang dianggap membebani pemerintah, antara lain anggaran pendidikan yang dipatok 20%. Langkah ini secara tidak langsung membatasi pemerintah mengembangkan gerak pendidikan. "Ya, contohnya anggaran pendidikan dipatok 20%. Jelas ini tidak fleksibel," terangnya.
Ikhsan menambahkan memang saat ini tersedia dana cadangan pemerintah untuk mengantisipasi peluang-peluang tersebut. Namun dana tersebut merupakan dana yang tidak bisa diganggu kecuali jika memang diperlukan. "Yang betul-betul dimiliki pemerintah Rp60 triliun sampai Rp70 triliun yang bisa dikutak-kutik pemerintah untuk hal-hal urgent," imbuhnya,
Sementara Regional Ekonom Royal Bank of Scotland, Su Sian Lim mengatakan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jangan terlalu lama jadi wacana. Pemerintah jangan menunda kebijakan itu. Alasannya agar tak menimbulkan defisit APBN. ‘Jelas, defisit anggaran bisa bertambah, dan anggaran APBN pemerintah bisa terbebani," ungkapnya. **cahyo
NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…
NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…
NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…
NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…
NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…
NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…