Merealisasikan MP3EI Jadi Kenyataan

Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan pemerintah tahun lalu kini sudah genap berusia satu tahun, namun sejauh ini belum ada perkembangan dan efektivitas program yang sudah terealisasikan baik sebagian maupun keseluruhan, yang bernilai positif bagi pembangunan di negeri ini. 

Memang ide terobosan MP3EI perlu kita apresiasi. Gagasannya bagus, dengan tiga strategi utama yaitu pengembangan enam koridor ekonomi disesuaikan dengan kekayaan dan potensi daerah di koridor masing-masing. Delapan program utama yang meliputi 22 aktivitas ekonomi utama pun dikedepankan. Tentunya sebuah dokumen, pengemasannya sungguh bagus dengan ilustrasi menarik, dan yang menarik adalah menggunakan pendekatan breakthrough dan semangat not business as usual. 

Prinsipnya strategis yaitu melibatkan sebanyak mungkin partisipasi para stakeholders baik pemerintah maupun swasta menuju Indonesia Incorporated, yang setidaknya perlu perubahan pola pikir pelaku dan masyarakat, debottlenecking,dan pemberian insentif.

Hanya persoalannya sekarang, apakah hal tersebut tersirat dalam implementasinya? Karena sejauh ini program MP3EI ditengarai berjalan lambat. Para pengusaha misalnya, mengeluh karena tidak ada insentif pajak, sehingga mereka enggan berpartisipasi dalam program spektakuler itu. 

Tidak hanya itu. Kita melihat  koordinasi antar kementerian dan lembaga pun masih belum harmonis dan mendukung satu sama lain. Ada paradoks yang perlu dicermati yaitu tata kelola program yang bersifat as usual business dengan kondisi tim di pusat maupun daerah yang masih didominasi kalangan birokrat. Sehingga sulit membayangkan kultur dan kinerja birokrasi kita yang kurang profesional dapat bekerja sama dengan kalangan swasta yang profesional. 

Lalu, minimnya arahan yang jelas terkait dengan diplomasi ekonomi Indonesia di tataran praktis. Ini agak mengherankan ketika kebutuhan dana MP3EI sekitar Rp4,6 triliun dimana porsi sumber pendanaannya 51% berasal dari swasta, baik asing maupun nasional. Nah, pihak swasta maupun asing tentu ingin ada kepastian keberlanjutan program MP3EI, jangan sampai nanti muncul presiden baru (2014) membuat membuat konsep “baru” yang menafikan program lama (MP3EI). 

Lain halnya dengan Singapura dengan BUMN Temasek-nya telah mampu membuat ekspansi bisnis strategis termasuk di Indonesia, merupakan contoh konkret kemampuan mereka merevitalisasi fungsi diplomasi ekonomi yang lebih asertif. Diplomat kita di luar negeri, seharusnya mampu berperan aktif dalam pembentukan rezim perdagangan, investasi dan keuangan internasional melalui jalur perundingan ekonomi multilateral. Konsep ini tertuang dalam dokumen MP3EI. 

Selain itu, proses bisnis di Kementerian Luar Negeri juga perlu direvitalisasi. Skema ini dapat pula dijalankan melalui public private partnership(PPP) dengan pembagian tanggung jawab yang adil dan saling menguntungkan. Kemitraan ini dapat dikembangkan untuk pembangunan infrastruktur, energi, pengolahan hingga jasa.Sudah tentu dengan komposisi kebutuhan dana yang diharapkan terpenuhi dari sektor swasta,maka selayaknya memberikan ruang manuver lebih besar pada swasta dengan tetap memperhatikan tata kelola korporasi yang baik. 

Apabila pemerintah dapat memimpin teamwork percepatan ekonomi hingga 2014 dengan prestasi yang impresif, kemungkinan MP3EI akan berlanjut semakin besar. Sebaliknya, jika pemerintah kurang berperan aktif, konsep ini akan segera lenyap tenggelam di muka bumi.  

Kita berharap ke depan keluhan swasta yang enggan terlibat dalam MP3EI karena tidak adanya insentif, tidak adanya guidelines konkret yang menyinergikan antara para diplomat dan kementerian lembaga di dalam negeri, pekerjaan rumah regulasi dan koordinasi bisa lebih diperbaiki. Jangan sampai ada kesan MP3EI hanya sebuah ide inovatif yang bersifat business as usual, yang terus berada di awang-awang tanpa ada kepastian.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…