Defisit BPJS dan Kelas Menengah Indonesia

 

 

Oleh : Benny G. Ardiansyah, Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN *) 

 

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang membatalkan kenaikan iuran BPJS. Iuran BPJS pun kembali ke iuran semula, yaitu sebesar Rp25.500,- untuk kelas 3, Rp51.000,- untuk kelas 2 dan Rp80.000,- ribu untuk kelas 1. Terhitung per 1 Januari 2020 pemerintah menaikkan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sebesar Rp42.000 dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3, Rp110.000,- untuk ruang perawatan Kelas 2 dan  Rp160.000,- untuk ruang perawatan Kelas 1.

            Putusan MA ini diperkirakan akan memiliki konsekuensi besar terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kementerian Keuangan akan memperhatikan implikasinya terhadap keuangan negara sehubungan defisit BPJS Kesehatan yang mencapai Rp15,5 triliun, meskipun sudah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp13,5 triliun pada tahun 2019. Salah satu pertimbangan pemerintah menaikkan iuran PBPU dan BP adalah hasil kajian yang menyatakan bahwa iuran BPJS yang tidak maksimal dari dari peserta yg mengiur secara mandiri. Sementara itu, peserta BPJS yang berasal dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu golongan tidak mampu yg dibiayai pemerintah tetapi pejustru menunjukkan hasil yang sebaliknya.

Berdasarkan data laporan keuangan BPJS tahun 2018 diketahui bahwa sumber defisit BPJS berasal dari segmen peserta mandiri maupun segmen pekerja, sedangkan untuk golongan tidak mampu yg dibayari oleh pemerintah (pusat dan daerah) justru mengalami surplus. Riciannya adalah dari segmen PBI surplus Rp3,21 triliun, sedangka dari segmen lainya menyumbang defisit, yaitu segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) defisit Rp1,44 triliun; dari segmen BP defisit Rp.4,39 triliun dan yang terbesar adalah dari segmen PBPU atau pekerja informal minus Rp13,83 triliun. Lebih jauh lagi, telah diidentifikasikan bahwa terdapat 29 juta yang termasuk golongan mampu dan 3,5 juta yang dikeluarkan oleh Kemensos. Dari 29 juta jiwa ini hanya sekitar 50% yang taat mengiur, sisanya hanya membayar saat membutuhkan layanan dan penyakitnya termasuk penyakit yang katastropik yang membutuhkan biaya mahal.

Kelas Menengah Indonesia

Permasalahan BPJS, juga terjadi pada penerimaan perpajakan negara. Kontribusi penerimaan pajak penghasilan individu Indonesia masih sangat lemah. Hasil penelitian Bird and Zolt (2005) menyimpulkan bahwa proporsi penerimaan pajak penghasilan individu terhadap PDB di Indonesia adalah yang terendah di antara negara-negara tetangga, yaitu 1,3%, dibandingkan dengan Thailand 1,9%; Filipina 2,1%; dan Malaysia 2,7%. Tax amnesty yang dilakukan tahun 2016 - 2017 seharusnya merupakan awal dari perbaikan kontribusi penerimaan pajak penghasilan individu.

Penelitian Darussalam (2018) menunjukkan bahwa hanya terdapat sedikit kenaikan kontribusi pajak penghasilan perseorangan dari 0,5% tahun 2016 dan 0,7% setelah tax amnesty. Secara keseluruhan kontribusi pajak penghasilan perseorangan hanya sekitar 10% dari penerimaan pajak dalam negeri, yang terdiri dari penerimaan dari pemotongan PPh pekerja (PPh Pasal 21) sebesar lebih dari 95 persen dan hanya sedikit dari kontribusi bukan pekerja, yaitu wirausahawan dan pekerja bebas (pekerja profesional).  

Menurut Yuswohadi dan Kemal E Gani dalam bukunya “8 Wajah Kelas Menengah Indonesia” sebagian besar kelas menengah ini adalah mereka pekerja profesioanl dan entrepreuner yang pertumbuhannya melesat dalam kurun waktu dua dekade terakhir. Global Wealth Report (2014) memperkirakan bahwa kekayaan kelas menengah Indonesia tumbuh hampir 250 persen untuk periode 2000-2015. Sedangkan jumlah miliarder di Indonesia diproyeksikan mencapai 151 juta pada tahun 2020. Kelas menengah inilah yang menggerakkan perekonomain Indonesia dengan consumption spending yang sangat tinggi, hingga ke kebutuhan yang bersifat rekreatif dan barang-barang mewah.

Karakter Generasi Mendatang

Terdapat ironi, ketika kelas menegah yang jadi tumpuan aktivitas perekonomian Indonesia tetapi tidak memiliki kesadaran untuk turut berkontribusi banyak dalam menanggung biaya-biaya sosial. Bahkan kelas menengah ini merupakan tumpuan masa depan bangsa agar Indonesia mampu keluar atau selamat dari middle income trap sebagaimana yang terjadi di negara-negara berkembang lainnya. Mereka diharapkan memiliki inovasi yang tinggi agar dapat membawa Indonesia lebih jauh lagi.

            Kelemahan kelas menengah Indonesia ini tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidup dan pembelajaran yang diterima. Kelas menengah saat ini merupakan produk dari hasil masa Orde Baru, masa-masa penuh persaingan dan terdapat motto “survival of the fittest”. Kesadaran global saat ini adalah mengarah ke kesadaran bersama, penuh kolaborasi dan motto berubah menjadi “no one left behind”.

Hal inilah yang dimaksud dengan konsep Merdeka Belajar yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir tanpa terlalu terikat kepada pemenuhan standar-standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pembelajaran bukan hanya masalah administrasi pendidikan, tetapi Paradigma merdeka belajar adalah untuk menghormati perubahan.  generasi pembelajar diharapkan melihat dunia sekelilingnya agar tercipta kearifan lokal. Diharapkan sistem pembelajaran ini menghasilkan generasi yang memiliki kesadaran akan kemanusiaan, memiliki empati yang tinggi, menghindari kecenderungan memilih menjadi free rider dan tidak tersekat-sekat ke dalam pemikiran primordial.

Bagaimanapun juga, pembangunan bukan hanya menyentuh masalah ekonomi tetapi jauh lebih bersifat multi-dimensi meliputi pemahaman atas keseluruhan sistem ekonomi dan sosial. Amartya Sen, pemenang Nobel ekonomi, menyatakan bahwa pembangunan merupakan keseluruhan proses yang bertujuan mengembangkan kualitas hidup manusia yang meliputi tiga aspek : meningkatkan level kualitas hidup penduduk, menciptakan kondisi yang kondusif unutk menumbuhkan penghargaan bagi setiap orang (self esteem) dan menciptakan manusia yang memiliki kebebasan, salah satunya adalah kebebasan untuk belajar dan berpikir sebagaimana diutarakan oleh Nadiem Makarim. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi  

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…