PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) kembali memperdagangkan PT Universal Futures. Hal tersebut ditandai dengan surat JFX No. L/JFX/DIR/01-20/119 tanggal 20 Januari 2020. Dengan demikian, maka terhitung efektif sejak tanggal 20 Januari 2020 Pukul 12.00 WIB, JFX melakukan Pencairan Pembekuan SPAB PT Universal Futures No. 156/SPAB/BBJ/09/07. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Dengan dicairkannya pembekuan SPAB PT Universal Futures, maka PT Universal Futures dapat menggunakan kembali haknya sebagai anggota bursa sebagaimana yang tercantum dalam peraturan dan tata tertib Bursa. Bahwa dengan dicairkannya pembekuan SPAB PT Universal Futures, maka PT Universal Futures selaku pialang berjangka mempunyai kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam perdagangan berjangka dan menjalankan komitmen perbaikan seperti yang telah disampaikan kepada JFX.
Sebagai informasi, sebelumnya PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) No. L/JFX/DIR/10-19/821 tanggal 11 Oktober 2019 memutuskan pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (“SPAB”) PT Universal Futures.
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…
Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…
Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…