Staf Khusus Perlu Hemat

Oleh: Uchok Sky Khadafi

Koordinator Fitra

Kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, alokasi anggaran staf khusus Presiden pada APBN 2012 tercatat Rp27 miliar. Ini tentu saja anggaran tersebut masih terlalu tinggi di tengah semua kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran.

Memang diakui tugas Kepala Negara berat. Sehingga membutuhkan bantuan staf khusus dalam melaksanaan tugas keseharian. Namun, di sisi lain terungkap alokasi anggaran pelaksanaan tugas 12 staf khsusus itu mencapai anggaran yang cukup menguras dana APBN.

Secara detil alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut terbagi menjadi beberapa bagian.  Dalam Keppres 32/2011 tentang rincian anggaran belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2012 dan akan dipergunakan untuk  alokasi anggaran pelaksanaan tugas tertentu sekretaris pribadi presiden mencapai Rp 999.535.000.

Sementara alokasi anggaran pelaksanaan tugas tertentu bidang juru bicara presiden sebesar Rp735.588.000. Lalu anggaran pelaksanaan tugas bidang hubungan internasional Rp 1.631.701.000. Ditambah lagi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Informasi/ Public Relation sebear Rp7.169.371.000. Tak kalah penting, anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Komunikasi Politik sebesar Rp. 1.303.459.000. Pun begitu anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi mencapai Rp 1.789.123.000.

Termasuk pula anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Komunikasi Sosial sebesar Rp. 6.978.475.000. Kemudian anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Pembangunan Daerah dana otonomi daerah sebesar Rp1.683.013.000. Sementara anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Pangan dan Energi sebesar Rp1.358.370.000. Juga anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Perubahan Iklim sebesar Rp1.177.853.000. Tak ketinggalan anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp1.328.188.000 dan anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Bantuan Sosial dan Bencana sebesar Rp. 1.415.867.0002.      

Dengan keberadaan alokasi anggaran ini, tentu berdampak pada pemerintah harus menaikkan harga BBM, dan masyarakat juga yang menanggung kenaikan BBM. Karena banyak alokasi anggaran dipergunakan hanya untuk fasilitas staf khusus saja. Apalagi peran dan kinerja para staf khusus ini sebetulnya tidak begitu berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Yang anehnya, ada beberapa tugas staf khusus yang ternyata tumpang tindih dengan kementerian terkait. Pada akhirnya malah menganggu kinerja kementerian.

Karena itulah, Kementerian Keuangan seharusnya segera meminimalkan alokasi anggaran staf khusus ini. Bahkan jangan lagi mencantumkan dalam DIPA Perubahaan 2012 ini. Bahkan alokasi anggaran staf khusus ini terlalu boros dan mewah sekali dibandingkan dengan staf khusus atau tenaga ahli DPR yang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp90 juta per orang untuk setiap tahun.

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…