KLHK Siap Mendorong Ekspor Hasil Hutan Produksi

NERACA

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap mendorong ekspor produk hasil hutan juga dilakukan dengan analisis regulasi terkait Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Sekretaris Jenderal KLHK, yang sekaligus pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK, Bambang Hendroyono membenarkan bahwa saat ini Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses SVLK.

Upaya yang dilakukan antara lain adalah fasilitasi pembiayaan sertifikasi dan penilikan bukan hanya yang pertama bagi UMKM, penyederhanaan verifier SVLK, penerbitan dokumen ekspor dapat diubah setelah kapal berangkat dari pelabuhan muat di Indonesia untuk mengurangi beban barang ditolak di pelabuhan tujuan ekspor, biaya penerbitan dokumen ekspor dapat dibebankan ke APBN.

Penerbitan Dokumen V-Legal secara elektronik, menggunakan Barcode (QR Code), sehingga murah, efisien, tidak ada pemalsuan serta tidak perlu kirim dokumen Fisik ke KLHK, Bea Cukai, LVLK, Custom tujuan, dan Competent Authority. Penerbit Dokumen V-Legal untuk meubel dan kerajinan dilakukan oleh LVLK yang ditunjuk oleh KemenLHK sebagai Issuing Authority, melalui verifikasi bahan baku secara online.

“Strategi atau terobosan pemerintah dalam rangka optimalisasi PNBP antara lain adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi bidang PHPL, mengevaluasi kinerja HA atau HTI dan mengambil langkah tegas terhadap UM yang tidak aktif, memastikan realisasi tebangan sesuai dengan RKT, meningkatkan produktivitas kayu pada HA melalui Teknik SILIN dan memberikan insentif kepada pelaku SILIN, mendorong produktivitas HTI melalui peningkatan,”ucap Bambang yang juga pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK, Bambang Hendroyono.

Sehingga menurut Bambang kegiatan penanaman, mempercepat pelaksanaan Multi Usaha yaitu HHBK dan Jasa Lingkungan, penambahan besarnya luas penampang kayu olahan yang diekspor, pengenaan tarif Dana Reboisasi (DR) dalam rupiah, tertib penatausahaan kayu atau bukan kayu dan iuran hasil hutan di hulu dan hilir, evaluasi harga patokan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara periodik 6 bulan sekali, serta penghapusan TPT-Kayu Olahan.

“Kebijakan pengelolaan Hutan Produksi yang dilaksanakan pemerintah adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan. Kemudian dengan peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), Teknik silvikultur intensif, serta multi usaha di dalam pemanfaatan izin dan diversifikasi produk hasil hutan,” papar Bambang.

Selain itu, Bambang mengatakan pemerintah juga terus melakukan pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat seperti HTR dan Kemitraan Kehutanan. Kemudian optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, HHBK dan jasa lingkungan. Kebijakan lainnya adalah peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin dan diversifikasi produk, optimalisasi penerimaan PNBP dari added value, serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.

Kemudahan investasi dan ekspor produk hasil hutan juga terus didorong pemerintah. Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dapat diberikan kepada pemegang IUPHHK, IUPHHBK, Pengelolaan Hutan, IUP-HKm pada hutan produksi atau HPHD pada hutan produksi pada areal kerjanya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.01/Menlhk/Setjen/Kum.I/I/2019. Pemerintah juga akan melakukan fasilitasi pembiayaan sertifikasi UMKM.

Dalam hal ini telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan produktivitas hutan produksi di Indonesia. Antara lain kemudahan investasi pemanfaatan hutan produksi, pengembangan usaha di hutan alam (HA) dan hutan tanaman industri (HTI).

“Kemudian pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan, kemudahan investasi industri dan ekspor produk hasil hutan, serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucap Bambang.

Sehingga, Bambang meyakini ada tiga kata kunci yakni investasi meningkat atau kondusif, karena sudah dipermudah, kemudian produktifitas hutan naik (tenaga kerja meningkat), daya saing industri hasil hutan (ekspor hasil hutan meningkat dan PNBP meningkat). Akhirnya PDB meningkat dan rakyat sejahtera.

Tercatat pada tahun 2019 mencatat produksi dari sektor non kayu ini naik secara signifikan yaitu sebesar 474.198 ton dari sebelumnya tahun 2018 yang hanya sebesar 329.633 ton.

“Ekspor hasil hutan pada tahun 2019 juga sedikit meningkat yaitu senilai 11,64 miliar dolar Amerika, sedangkan tahun 2018 senilai 11,27 miliar dolar Amerika. Tenaga kerja yang terserap dari sektor Hutan Produksi mencapai angka 388.974 tenaga kerja, tidak beda jauh dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 382.279 tanaga kerja,” ungkap Bambang.

BERITA TERKAIT

BINS Siap Jadi Lokomotif Industrialisasi Nila Salin di Indonesia

NERACA Karawang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan modeling kawasan tambak budidaya…

Industri Alat Kesehatan RI-Turki Jalin Kerja Sama Senilai USD10,5 Juta

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya saing global. Terlebih lagi, industri alat kesehatan…

Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Aman

NERACA Kalimantan Timur – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu memastikan progres infrastruktur…

BERITA LAINNYA DI Industri

BINS Siap Jadi Lokomotif Industrialisasi Nila Salin di Indonesia

NERACA Karawang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan modeling kawasan tambak budidaya…

Industri Alat Kesehatan RI-Turki Jalin Kerja Sama Senilai USD10,5 Juta

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya saing global. Terlebih lagi, industri alat kesehatan…

Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Aman

NERACA Kalimantan Timur – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu memastikan progres infrastruktur…