Gertak Tuntut Kepala BPPBJ DKI Dicopot

Gertak Tuntut Kepala BPPBJ DKI Dicopot

NERACA

Jakarta - Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Massa Aksi, Amos Hutauruk mengatakan, aksi demonstrasi tersebut menuntut dua hal. Pertama, usut dugaan monopoli dan KKN di Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (BPPBJ) Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta."Untuk tuntutan kedua kami adalah copot Kepala BPPBJ Pemprov DKI, Blessmiyanda," ujarnya, Rabu (23/10).

Menurutnya, L pengadaan beton melalui Katalog Elektronik (e-Katalog) Lokal kuat diduga melanggar aturan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Permohonan Penambahan Kategori pada Katalog Lokal di BPPBJ DKI Jakarta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, tidak bisa menjadi dalil pembenar atas pelanggaran prosedur yang dilakukan. Surat jawaban LKPP RI itu justru memperkuat bukti dugaan jejak pelanggaran yang sistematis," terangnya.

Amos menjelaskan, ketentuan tentang katalog elektronik sendiri diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik.

Untuk persyaratan penyedia barang/jasa konstruksi Katalog Elektronik lokal secara jelas tertuang dalam Pasal 13 huruf f Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik yang berbunyi dalam hal penyedia katalog elektronik berbentuk badan usaha/perorangan maka penyedia merupakan prinsipal produsen atau mata rantai pasok terdekat dari prinsipal produsen.

"Jadi sudah jelas bahwa untuk penyedia katalog elektronik harus prinsipal produsen. Pada tanggal 3 Oktober 2018 Kepala BPPBJ DKI Jakarta menyurati Ketua LKPP dengan Surat bernomor 1745/-075, untuk meminta perluasan tafsir mengenai penyedia katalog elektronik lokal, agar penyedia jasa konstruksi yang bukan prinsipal produsen atau mata rantai pasok terdekat prinsipal produsen, dapat diakomodir menjadi penyedia pada katalog elektronik lokal DKI Jakarta," ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai data yang saya miliki, dalam paket pekerjaan penyedia barang/jasa katalog elektronik lokal paket hotmix; Recycling Road; Marka Jalan; Sumber Penerangan Jalan; dan Pengolahan Air Limbah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 13 huruf f peraturan LKPP Nomor 11 tahun 2018 tentang Katalog Elektronik.

Namun dalam paket pekerjaan penyedia varang/jasa katalog elektronik lokal untuk kategori pekerjaan Jalan Beton, Beton Precast dan Beton Rapid Setting, BPPBJ DKI Jakarta membuat aturan main sendiri dengan membuat syarat yang tertuang dalam dokumen Lembar Data Pemilihan (LDP) sebagaimana termuat dalam;

- Poin 1.2 huruf q yang berbunyi Untuk Penyedia Jasa yang menawarkan pekerjaan Jalan Beton No. 1 s.d 10 harus memiliki dukungan material utama dari Produsen dalam bentuk surat dukungan dan dapat diklarifikasi”.

- Poin 1.4 huruf m yang berbunyi Untuk Penyedia Jasa yang menawarkan pekerjaan Beton Rapid Setting harus memiliki dukungan material utama dari produsen dalam bentuk surat dukungan dan dapat diklarifikasi. 

"Lelang dilaksanakan tidak sesuai dengan Pasal 13 huruf f Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik yang berbunyi dalam hal Penyedia Katalog Elektronik berbentuk Badan Usaha/perorangan maka Penyedia merupakan Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal Produsen, bukan Penyedia Jasa yang hanya memiliki surat dukungan semata, yang mana hal ini tidak sejalan dengan tujuan Katalog Elektronik untuk meningkatkan efisiensi dalam belanja pemerintah melalui pemangkasan rantai pasok," tandasnya. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…