Terkait Impor Gula Oleh PPI - Langkah Mendag Dinilai Tak Jelas

NERACA

JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)  mempertanyakan kengototan Menteri Perdagangan RI Gita Wiryawan yang memaksakan PT PPI untuk memegang hak penuh impor gula. Padahal, sudah jelas-jelas apa yang dilakukannya itu melanggar UU yang tertuang dalam SK 527, tentang izin importir terdaftar. “Saya sendiri tidak ngerti tujuan inti dari Mendag. Sudah jelas-jelas PT PPI tidak bisa kerja dan tidak memiliki kelengkapan, tapi tetap saja dipaksakan untuk memegang hak penuh impor itu,” kata Wakil Ketua Umum KADIN Pusat, Natsir Mansyur kepada wartawan, Senin (9/4).

Malah Natsir meragukan kesanggupan PT PPI melakukan impor gula tersebut.  Apalagi waktunya saat ini waktu sudah sangat mepet. Hitungannya sampai Mei 2012. “Ini tidak mungkin bisa terealisasi untuk memenuhi kebutuhan impor gula sebanyak 240.000 ton.  50.000 ton saja tidak sanggup,” tambahnya

Peryataan tegas juga  dikemukakan oleh Azam Azman Natawijana, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat. “Justru dengan diberikannya kewenangan impor kepada PT PPI oleh Pemerintah, kemungkinan ada kecurigaan bahwa sebenarnya gula tersebut sudah ada pemiliknnya, yakni perusahaan gula rafinasi. Jadi PPI hanya mendatangkan saja,” ujarnya.

Menurut Azam, Pemerintah dalam memnuhi kebutuhan gula nasional dengan mendatangkan impor sebnayak 240.000 ton tersebut, tidak lazim tender lansung diberikan kepada PT PPI. Sementara perusahaan itu bukan sebagai impor terdaftar (IT). Karena selama ini perusahaan negara yang memiliki IT adalah PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan RNI. Ini sesesuai dengan perarturan yang dikelaurakan pemerintah melalui SK 527.

“Kenyataanya kenapa Kementerian Perdagangan hanya menunjuk PT PPI yang bukan sebagai perusahaan IT. Kalau Pemerintah mau membagi kepada perusahaan negara agar berperan. Bisa saja kebijakan tersebut berikan saja 50.000 ton raw sugar kepada PTPN II dan perusahaan lainnya yang memiliki izin lengkap. Agar pergulaan di wilayah Indonesai Barat bisa baik. Begitu juga bila ingin gula di wilayah Indonesia Timur beri saja 50.000 ton ke PTPN XIV,” tutur Azam.

Menurut Azam, agar impor gula itu  tidak di monopoli oleh PPI, seharusnya Pemerintah juga bisa memberikan kepada perusahaan negara lainnya seperti tercantum dalam SK 527. Juga pendistribusiaanya bisa diberikan kepada perusahaan swasta yang memiliki IT. “Tapi yang terjadi sekarang ini ada diskriminasi, diaman kami di Komisi VI juga mencurigai ketidak mampuan secara finansial keuangan PT PPI untuk mengimpor gula sebesar itu. Makanya kami akan minta laporan keuangan PT PPI. Dalam minggu ini kami  di Komisi VI akan rapat kembali dengan Kementerian Perdagangan, PT PPI dan juga Dirjen Agro Departemen Perindustrian. Untuk melihat seberrapa besar kemampuan yang dimiliki PPI sampai harus memonopoli impor gula,” ujarnya.  **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…