Hindari Koncoisme Seleksi DK-OJK

Setelah merampungkan seleksi tahap akhir yaitu seleksi kompetensi, panitia seleksi (pansel) akhirnya menetapkan sebanyak 21 calon anggota Dewan Komisioner (DK) OJK yang lulus diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selanjutnya presiden telah  menyaring 14 orang calon yang siap mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh DPR.

Dari ke-14 calon yang kini berada di tangan DPR, empat diantaranya berasal dari pejabat dan mantan pejabat PT Bank Mandiri Tbk. Mereka adalah Direktur SDM Ogi Prastomiyono, EVP Coordinator Internal Audit Rijani Tirtoyoso, Wakil Dirut Riswinandi dan mantan Wakil Dirut I Wayan Agus Mertayasa.

Apabila di kemudian hari DPR akhirnya menetapkan tujuh orang definitif sebagai pimpinan OJK,  dimana empat diantaranya mantan pejabat Bank Mandiri tersebut, ini berarti lebih dari 50% komposisi kepemimpinan OJK akan dipegang oleh kalangan bankir. Padahal fungsi OJK, idealnya bukan hanya mengurusi soal perbankan, tapi mencakup pula bisnis asuransi dan non-bank lainnya. DPR tentu harus cerdik membaca peta kepemimpinan OJK nanti jangan sampai didominasi eks  birokrat bankir.

Tidak mengherankan jika kandidat dari kalangan profesional semuanya telah gugur dalam proses seleksi yang mereka ikuti sebelumnya. Ini cukup mengejutkan, karena Ketua Pansel Agus Martowardojo yang juga mantan Dirut Bank Mandiri, pada mulanya telah mengirim surat kepada organisasi-organisasi profesi di sektor jasa keuangan dan meminta mereka mengirim sebanyak mungkin ikut melamar. Itulah sebabnya, cukup banyak profesional yang melamar ketika pendaftaran calon mulai dibuka.

Namun, alasan tergusurnya sejumlah profesional/swasta dari pencalonan baru agak sedikit terbuka ketika diperoleh informasi, bahwa salah satu kriteria yang dijadikan pegangan adalah pengalaman bekerja di pemerintahan/birokrat. Kabarnya, kalau sang calon diambil dari kalangan profesional atau swasta, yang bersangkutan tidak punya cukup waktu lagi untuk belajar jika terpilih menjadi anggota DK-OJK.

Ini sungguh ironis. Mengapa sejak awal pansel tidak terus terang saja bahwa pos DK-OJK periode pertama ini harus diisi oleh kalangan birokrat bankir? Lalu, apa masalah dengan para profesional lainnya? Lepas dari pertimbangan apa pun, sejujurnya, apa yang diharapkan oleh pasar adalah terciptanya pimpinan OJK yang merupakan kombinasi antara birokrat dan profesional untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang lebih mantap.

Kita memang tidak berharap seleksi ini diulang, karena negara telah mengeluarkan begitu banyak biaya, menyita banyak waktu dan energi yang tidak sedikit. Kita hanya mengharapkan mereka yang terpilih kelak benar-benar mampu mewujudkan suatu sistem keuangan yang lebih lebih transparan, akuntabel, teratur, dan adil, tumbuh secara berkelanjutan, stabil, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

OJK harus benar-benar berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dengan masuknya asuransi berada di bawah OJK, kita harapkan industri ini pun ikut berkembang. Selama ini pemerintah terlalu terfokus dalam bidang pengawasan, sementara bidang pembinaan untuk membuka peluang pasar bagi usaha perasuransian nasional kurang menjadi perhatian.



BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…