Penerbitan Ingub Penerapan Ganjil Genap Setelah Fase Sosialisasi

 

NERACA

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan Instruksi Gubernur soal kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan plat nomor yang diperluas, setelah fase sosialisasi selama sebulan terlewati. "Untuk Ingubnya memang belum dikeluarkan. Sekarang masih fase uji coba, fase sosialisasi sekaligus penataan, setelah itu baru penerbitan Ingub," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Selain dilakukan sosialisasi, kata Anies, kebijakan tersebut juga sedang dibahas dengan semua pemangku kepentingan yang relevan. "Sekarang kita melalui Dishub berdialog dengan semua stakeholder yang relevan, mengidentifikasi potensi kepentingan masyarakat mendasar yang harus difasilitasi," ujarnya.

Dialog tersebut, kata Anies, dikarenakan perluasan ganjil-genap tersebut menjangkau kawasan-kawasan yang memiliki problemnya sendiri-sendiri. "Ada jalur yang ada tiga rumah sakit di situ, ada kepentingan warga yang tinggal di kawasan itu, itu semua nanti ditata, sesudah penataannya lengkap baru nanti dibuatkan Instruksi Gubernur yang insyaAllah bisa menjadi pegangan bagi pelaksanaannya," ucap Anies.

Perluasan ganjil genap yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyasar 16 titik jalan baru dan sembilan lainnya merupakan kawasan lama. Saat ini perluasan ganjil genap sedang dalam tahap sosialisasi. Pelaksanaan sosialisasi ganjil genap yaitu 7 Agustus hingga 8 September dan pemberlakuan pada 9 September 2019. Penerapan perluasan ganjil genap dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat kecuali libur nasional dari pukul 06:00 WIB hingga pukul 10:00 WIB. Kemudian pada sorenya dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB.

Sejumlah pengendara kendaraan berplat ganjil masih melakukan pelanggaran di hari ketiga uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Toman Raya, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8) pagi. Menurut pantauan, suasana lalu lintas di ruas jalan Tomang Raya pada pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB ramai lancar, namun terlihat masih banyak mobil berplat ganjil melintas di jalan tersebut.

Ruas jalan ganjil genap yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang). Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…