Kanalisasi Paradoks Sektor Riil

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Ekonomi dan Industri

 

Presiden tampaknya sangat risau dengan persoalan defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan. Kerisauan ini cukup beralasan karena jika defisitnya berlanjut bisa mengganggu stabilitas ekonomi dan boleh jadi stabilitas politik. Tapi di lain pihak kita juga harus realistis bahwa pertumbuhan ekonomi global belum membaik, terakhir World Bank memprediksi hanya tumbuh 2, 6% tahun 2019.

Pelambatan ini akan berdampak pada penurunan volume perdagangan global dan efek dominonya rantai pasok global akan terganggu. Hati-hati melakukan deregulasi karena BI merekomendasikan agar pemerintah  membatasi impor. Problem besarnya jelas ketidakpastian dan pelambatan ekonomi.

Kalau pelambatannya  bersifat lokal, pemerintah dapat melakukan tindakan contracyclical segera. Namun kalau terjadinya bersifat global tindakan contracyclical-nya menjadi bersifat lintas antar negara yang kondisi ekonominya berbeda-beda. Diplomasi ekonomi di bi bidang investasi, industri, dan perdagangan kian penting dan urgent untuk  dilaksanakan secara intensif ketimbang kegiatan yang bersifat promosional.

Paradoks sektor riil di Indonesia ditunjukkan dengan gejala tidak tumbuhnya sektor-sektor yang justru menyerap tenaga kerja. Sektor non tradable yang relatif sedikit menyerap tenaga kerja justru tumbuh lebih baik. Sebagai contoh, berdasarkan data yang diolah, pada tahun 2015,pertumbuhan sektor tradable rata-rata 3,83%,sedangkan sektor non tradable tumbuh rata-rata 6,83%.Tahun 2016,sektor tradable hanya tumbuh 2,9%,sedangkan sektor non tradable tumbuh rata-rata 5,75%.

Tahun 2017,sektor tradable rata-rata tumbuh 3,16%,sedangkan sektor non tradable tumbuh rata-rata 5,80%.Tahun 2018 (angka proyeksi) sektor tradable tumbuh rata-rata 3,30%, sedangkan sektor non tradable rata-rata tumbuh 6,52%. Dari data terbaca bahwa paradoksnya bersifat struktural, sehingga memerlukan upaya re-balancing. Kebijakan ekonomi pemerintah yang bisa mengatasi permasalahan paradoks sektor riil tersebut.

Ketimpangan yang menimbulkan paradoks sektor riil tersebut tidak lepas dari terjadinya paradoks di sektor keuangan dan perbankan. Hubungannya tampak bersifat dinamis dan linier. Sektor keuangan, khususnya investasi portofolio justru yang meramaikan pasar keuangan dan pasar modal di dalam negeri. Investasi langsung melalui PMA dan PMDN justru malah banyak terjadi wait and see.

Sikap ini diambil oleh investor berdasarkan murni kebijakan korporasi yang belum tentu serta merta dapat diintervensi oleh kebijakan pemerintah. Hal ini terjadi karena arah dan tujuan kebijakan pemerintah belum tentu searah dengan kebijakan korporasi untuk melaksanakan aksi korporasi. Sehingga tidak bisa dihindari  terjadinya lag atau trade off kebijakan keduanya. Di situ ada ruang kosong yang sulit dihindari untuk tidak terjadi lag tersebut yang bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor riil.

BERITA TERKAIT

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…

BERITA LAINNYA DI

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…