Indonesia Terapkan Standardisasi Tempe Internasional Pada 2013

NERACA

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) optimis kalau usulan Indonesia agar tempe memiliki standar yang diatur dalam Codex atau Codex Alimentarius Commission (CAC) diterima oleh dunia internasional pada 2013 mendatang. Codex merupakan wadah bersama antara lembaga pangan dunia (Food Agriculture Organization/FAO) dan lembaga kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).

Kepala BSN, Bambang Setiadi mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun dan membuat Standardisasi dunia khusus tempe. Menurut dia, kesempatan menyusun standar baku tempe untuk dipakai di dunia diraih Indonesia ketika produk makanan asli rakyat ini disetujui menjadi new work of standard regional Codex dalam Sidang CAC ke 34 di Jenewa, Swiss pada 4-9 Juli 2011 lalu.

"Tempe makanan asli Indonesia. Saya kira sangat logis jika kita terus mendukung upaya-upaya penyusunan standar tempe di forum internasional. Ini menjadi penting karena sebelumnya kita sukses melakukan Standardisasi mie instan," tegas Bambang di Jakarta, Kamis (22/3).

Beberapa poin penting dalam standar tempe adalah mengenai standar kualitas, daya tahan dan kandungan gizi tempe. Standar tersebut tidak hanya sekadar nontariff barrier, tapi juga untuk memastikan bahwa produk impor dan lokal bisa bersaing secara sehat di pasar. Dengan demikian membuka peluang produk lokal bersaing di pasar global.

Sementara sisi komersial, pasar tempe di dunia internasional juga sangat menjanjikan karena semakin banyaknya masyarakat vegetarian (penyuka sayuran) di dunia. Pasalnya, lanjut Bambang, orang yang menganut vegetarian sekitar setengah miliar orang, dan 350 juta terdapat di India. “Ini sangat prospek bagi pasar kita. Asal tahu saja, di Jepang, Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Jerman itu industri tempenya sudah ada," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan pengakuan dunia, Indonesia harus melalui delapan tahapan. Sedangkan saat ini, Indonesia tinggal tiga langkah lagi untuk memperoleh Standardisasi tempe yang akan diakui dunia.

“Kita sudah menuju selangkah lebih maju ke tahap kedelapan. Tahun ini, kita bertemu dengan negara Asia. Ketika Asia itu bisa prosesnya dipercepat, itu langsung kedelapan. Saya sangat yakin Standardisasi tempe pertama yang akan dimenangkan Indonesia tahun depan,” tambah Bambang.

Dijelaskan Bambang, Indonesia perlu menyusun standar dunia untuk tempe karena Indonesia mendapat kepercayaan menyusun sebuah format standar pangan dunia. Otomatis, standar tempe harus juga dibuat Indonesia. Alasan lainnya adalah Indonesia dengan konsumsi tempe terbesar dunia, 2,4 juta ton per tahun. Ditambah lagi tempe memang makanan asli Indonesia.

Meskipun begitu, Standardisasi ini bukan tanpa hambatan. Bambang mengakui sulitnya informasi dan data diperoleh dari para pelaku industri tempe yang sudah masuk pasar internasional. "Ketika mau tanya ke mereka (pelaku industri tempe), mereka takut karena kita dikira pesaing. Padahal, kita hanya meminta data dan perkembangan tempe seperti apa sekarang," keluhnya.

Dukungan Kemenperin

Dia juga menyatakan, pihaknya tidak khawatir Standardisasi tempe Indonesia akan kecolongan oleh negara lain, mengingat saat ini sudah ada 20 negara yang sudah memproduksi dan mengkomersilkan tempe seperti AS, Kanada, Meksiko, Belgia, Austria, Republik Ceko, Finlandia, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swiss, Afrika Selatan, India, Inggris, Australia serta Selandia Baru.

"Tidak mungkinlah (didahului negara lain yang memproduksi tempe). Standar internasional kita yang diterima, bukan mereka," tukas Bambang. Menurut dia, pihaknya benar-benar memperjuangkan agar pembuatan Standardisasi dapat dikerjakan oleh Indonesia sebagai asal produk pangan berbahan dasar kedelai ini.

Dengan harapan, posisi industri tempe Indonesia akan bersuara di pentas dunia kala pangan ini menjadi konsumsi pasar dunia. Untuk itu, sambungnya, agar bisa diterapkan dengan baik Standardisasi tempe kepada para industri yang ada di Indonesia, maka akan dibuat tim dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang didukung Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memikirkan bagaimana standar tesebut tidak memberatkan pengusaha.

"Karena standar tempe itu kita yang buat, maka akan ada tim dari UGM yang didukung penuh Kemenperin. Mereka akan memikirkan bagaimana standar itu tidak memberatkan pengusaha, sehingga ketika standar itu dibuat dan berlaku intenasional, semuanya bisa dipenuhi. Itu skenario yang sedang kita buat," jelasnya.

Berdasarkan data BSN menunjukkan, saat ini industri tempe di Indonesia melibatkan 32.171 jumla usaha dengan 83.352 pekerja. Nilai bahan baku dan bahan pembantu industri ini mencapai Rp 54,9 triliun. Sedangkan nilai produksinya sebesar Rp 92,3 triliun dan nilai tambahnya mencapai Rp 37,3 triliun.

Sebagai informasi, usulan Indonesia soal standar tempe ini telah disampaikan perwakilan Indonesia dalam forum sidang Codex Komite Asia yang berlangsung di Bali pada 22-26 November 2010. Kemudian, dibahas lanjutannya dalam sidang komite eksekutif Codex ke 65 di Swiss pada 28 Juni-1 Juli 2011.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…