DPRD Kota Sukabumi Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda - Walikota Sukabumi: Pembentukan PD PAL Bisa Terjadi

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Walikota Sukabumi: Pembentukan PD PAL Bisa Terjadi

NERACA

Sukabumi - Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meyakini jika radio Suara Perintis Kota Sukabumi milik pemerintah tersebut akan menjadi media lokal yang memberikan informasi yang berimbang, terutama berkaitan dengan edukasi kepada masyarakat.

Begitu juga lanjut Fahmi, mensosialisasaikan adanya perubahan nama dari radio RSPD menjadi Suara Perintis Kota Sukabumi tidak begitu sulit, sebab RSPD tergolong sudah terkenal dikalangan masyarakat khususnya di pemerintahan."Seiring dengan disahkanya Perda tersebut tentu saja radio yang kami miliki akan memberikan informasi yang uptodate dan menjadi radio edukasi bagi masyarakat," ujar Fahmi usai rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah dan Pengelolaan Air Limbah (PAL) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, Rabu (6/2).

Kemudian Fahmi juga menjelaskan jika nama radio Suara Perintis Kota Sukabumi merupakan kolaborasi antara pihak DPRD dan Pemkot. Sehingga nama itu sangat cocok untuk merubah nama RSPD tersebut."Nama radio baru itu suatu kolaborasi antara kami (pemkot) dan pihak dewan," terang Fahmi.

Lalu, berkaitan dengan Perda PAL, Fahmi menuturkan, tidak menutup kemungkinan seiring perjalanan akan membentuk perusahaan Daerah PAL (PD PAL). Tapi untuk saat ini lanjut Fahmi, dinas terkait dulu (Dinas lIngkungan Hidup) yang akan berperan mengurusi masalah limbah."Bisa saja dalam kajian nanti kita akan bentuk sendiri yang mengurusi masalah limbah. Ya tadi itu PD PAL itu," aku Fahmi.

Namun saat ini sambung Fahmi, Perda mengenai PAL ini akan lebih fokus dulu ke unit-unit usaha yang ada termasuk pihak swasta. Dan nantinya tentu saja akan terikat secara menyeluruh termasuk limbah rumah tangga."Saat ini kita fokus dulu ke perusahaan yang ada di kota sukabumi terkait pengelolaan limbahnya," kata Fahmi.

Sebelumnya Pansus LPPL dan PAL secepatnya Pemkot Sukabumi untuk mensosialisasaikan yang baru disahkan ini, termasuk mengkaji untuk membentuk PD kedepanya."Kan jelas nantinya kalau ada yang khusus menangani limbah cukup dengan perusahaan daerah tersebut," singkat Ketua Pansus LPPL dan PAL Olih Solihin. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…