Wali Kota Depok Meminta Masyarakat Laporkan Kegiatan LGBT

Wali Kota Depok Meminta Masyarakat Laporkan Kegiatan LGBT

NERACA

Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penyimpangan seksual atau Lesbian Gay dan Transgender (LGBT) kepada aparat setempat untuk diambil tindakan.

"Seluruh masyarakat harus waspada terhadap perilaku LGBT ini, dan diharapkan dapat berkontribusi melaporkan kejadian tersebut jika ditemui di lingkungan sekitarnya," kata dia di Depok, Jawa Barat, Minggu (6/1).

Wali Kota Depok telah mengeluarkan instruksi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Menyimpang Seksual. Regulasi tersebut mengatur anti LGBT di Kota Depok sejak 8 Maret 2018. Selanjutnya, Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Selain itu Wali Kota juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 460/90-Dinsos tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual. Surat tersebut ditujukan bagi pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat atau keagamaan, pengurus RT-RW dan kepala keluarga di Kota Depok.

"Kami ajak seluruh elemen terkait di wilayah untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku kelompok menyimpang agar tidak meluas dan dapat ditanggulangi bersama," tegas dia.

Untuk itu Idris berharap seluruh warga masyarakat mewaspadai serta membantu mengawasi keberadaan kelompok berperilaku penyimpangan seksual di lingkungan masing-masing."Warga masyarakat seharusnya menolak konten yang bersifat pornografi dan perilaku penyimpangan seksual diwilayahnya dan juga di media sosial," kata dia.

Idris juga menegaskan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kemasyarakatan di lingkup RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan agar melakukan sosialisasi dan pemantauan dampak perilaku penyimpangan seksual ditinjau dari segi agama, kesehatan dan norma sosial.

"Masing-masing keluarga agar menjaga anak dan anggota keluarga lain dari kecenderungan berperilaku penyimpangan seksual serta melakukan upaya-upaya peningkatan ketahanan keluarga dalam rangka mencegah terjadinya perilaku penyimpangan seksual di kalangan masyarakat," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…