Kritik Pedas Bank Dunia

Tanpa diduga sebelumnya, lembaga keuangan internasional (Bank Dunia) tiba-tiba mengritik masalah proyek infrastruktur di Indonesia berkualitas rendah, tidak memiliki kesiapan, dan tak terencana secara matang. Kondisi ini menurut Bank Dunia, menjadi kendala utama bagi Pemerintah Indonesia untuk memobilisasi lebih banyak modal swasta ke dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Kritik Bank Dunia terlihat dalam laporan bertajuk Infrastructure Sector Assessment Program yang dirilis pada Juni 2018. Proyek infrastruktur Indonesia disebut-sebut tidak diprioritaskan berdasarkan kriteria atau seleksi yang jelas. "Reputasi proyek di Indonesia berkualitas rendah dan tidak direncanakan dengan baik," kata laporan lembaga internasional itu.

Selain itu, pilihan metode pengadaan diputuskan terlalu dini sebelum analisis mendalam. Misalnya melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), business to business (B2B), atau lewat pembiayaan publik. Padahal, di negara lain mendahulukan proses studi dan analisis bertahap, sebelum akhirnya mengambil keputusan terkait skema pengadaan dan pembiayaan yang tepat.

Lazimnya dalam penanganan proyek infrastruktur, sejumlah negara menyelesaikan Kajian Akhir Prastudi Kelayakan atau Final Business Case (FBC) untuk memberikan pemahaman penuh terkait proyek, sebelum memutuskan skema pengadaan dan pembiayaan. Selain itu, Bank Dunia mengungkapkan analisis awal yang disediakan oleh Badan Kontrak Pemerintah (Government Contracting Agency-GCA) kerap kali tidak lengkap dan diragukan keandalannya.

Menurut Bank Dunia, ini disebabkan pemberian instruksi yang terbatas tentang format studi pendahuluan dan kendala pendanaan. Bank Dunia menilai Bappenas kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran memadai, untuk mengkoordinasi CGA sehingga memberikan hasil analisis terbaik untuk setiap proyek.

Dalam menjalankan pembangunan infrastruktur, Bank Dunia berpendapat, pemerintah dan pemangku kepentingan tidak memiliki koordinasi yang baik, sehingga menciptakan kebingungan bagi investor. "Mereka tidak yakin harus berkomunikasi dengan siapa dan pihak yang akan memastikan komitmen pemerintah dalam memobilisasi dana proyek infrastruktur," komentar Bank Dunia.

Padahal, beberapa tahun terakhir pemerintah telah membenahi berbagai kendala proyek infrastruktur agar dapat memasarkan proyek infrastruktur Indonesia. Adapun langkah yang dilakukan oleh pemerintah antara lain, meningkatkan peran Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam proyek infrastruktur.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan skema suntikan pembiayaan melalui dana dukungan tunai untuk proyek infrastruktur atau Viability Gap Fund (VGF) dan pola ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Pemerintah juga menyiapkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membantu pembebasan tanah.

Riset Bank Dunia juga memaparkan keterlambatan pembebasan lahan infrastruktur menimbulkan biaya sekitar US$5 miliar - US$10 miliar per tahun. Tertundanya akses kepada lahan ini digolongkan sebagai salah satu kendala utama investasi swasta di proyek infrastruktur.

Meski pemerintah sudah mengeluarkan UU No. 12/2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang memberikan kekuatan hukum untuk akuisisi tanah untuk kepentingan umum, Bank Dunia menilai masih ada hambatan signifikan bagi ketepatan waktu pelaksanaan pembebasan lahan.

Adapun rekomendasi Bank Dunia untuk mengatasi proyek infrastruktur, antara lain menyarankan Bappenas agar mengembangkan model proposal proyek infrastruktur, menetapkan kriteria untuk menilai, dan mengembalikan proposal kepada GCA jika proposal dan informasi yang diterima tidak lengkap atau berkualitas. Lantas ada apa kritik pedas Bank Dunia tersebut? Patut jadi renungan bagi para petinggi kementerian/lembaga untuk lebih mawas diri ke depan.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…