Pemkot Bekasi Bentuk Tim Percepatan Pembangunan 2018-2023

Pemkot Bekasi Bentuk Tim Percepatan Pembangunan 2018-2023  

NERACA

Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat membentuk Tim Percepatan Pembangunan (TPP) yang akan memberikan rekomendasi terhadap realisasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 hingga 2023.

"Tim ini akan beranggotakan kalangan profesional di bidangnya sebanyak 17 orang. Mereka dibentuk untuk meningkatkan akselerasi RPMJD pada bidang-bidang tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, dikutip dari Antara, kemarin.

Menurut dia, TPP akan membantu mengendalikan, mempercepat, mendorong, mengkaji hingga menganalisa rancangan pembangunan yang masuk sebagai janji politik kepala daerah agar arah kebijakannya sesuai dengan aspirasi masyarakat."Kita ini bukan perusahaan barang, tapi kita adalah organisasi milik masyarakat yang hasilnya adalah kepuasan masyarakat," terang dia.

Keanggotaan tim tersebut saat ini telah dikumpulkan untuk dibuatkan payung hukum sebagai landasan kerja. Rahmat membutuhkan waktu selama tiga pekan ke depan hingga tim tersebut bisa beroperasional sesuai tanggung jawabnya.

Pada pekan pertama, ia akan meminta dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Setelah itu, mengecek dan merevisi dokumen yang disajikan oleh BKPPD selama dua pekan kemudian.

"Setelah terbit Perwal Nomor 050.1/kep.187-BKPPD/XII/2018 tentang Tim Wali Kota Bekasi untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, maka mereka sudah betul-betul siap bekerja," jelas dia.

Kerja tim percepatan ini, kata Rahmat akan dimulai pada 2019 dengan menyasar sejumlah target rekomendasi pekerjaan infrastruktur seperti, pengentasan banjir, penanganan simpul kemacetan lalu lintas, pembangunan gedung pendidikan, layanan kesehatan dan lainnya. Ia mengatakan tim ini diisi orang-orang yang memiliki pengalaman terutama di perusahaan swasta yang profesional.

Rahmat menyakini mantan pekerja swasta akan memiliki cara pandang yang berbeda dalam menghadapi tantangan kerja bila dibandingkan dengan pegawai pemerintahan."Untuk kepala OPD boleh berdiskusi dengan tim ini, karena mereka mempunyai pengalaman di bidang swasta. Cara berpikirnya jauh berbeda karena di perusahaan swasta ada target kinerja, jam kerja hari per hari," lanjut dia.

Rahmat menambahkan, operasional tim percepatan akan menguras kocek APBD 2018 senilai Rp1,7 miliar untuk operasionalnya. 

Kemudian Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana Rp1,7 miliar dari APBD 2019 untuk menunjang program percepatan pembangunan daerah 2018-2023."Dana itu akan dialokasikan untuk operasional Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kota Bekasi," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Eka Hidayat.

Eka mengatakan, dana APBD Kota Bekasi 2019 sebesar Rp1,7 miliar tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD setempat. Dana tersebut dialokasikan untuk membayar honor, kesekretariatan, rapat-rapat koordinasi dan penunjang operasional dari Tim Percepatan Pembangunan."Untuk besaran honor TPP yang beranggotakan 17 orang ini saya belum tahu. Soal itu ada di Bagian Pemerintahan yang mengelola kegiatan tersebut," kata dia.

Eka mengatakan, tim ini akan diisi oleh kalangan profesional yang pernah berkecimpung di sejumlah perusahaan swasta nasional dan internasional dalam menggarap sejumlah proyek infrastruktur publik. Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan peran TPP karena pembangunan di wilayah itu perlu melibatkan semua pihak termasuk para pemangku kepentingan.

"Dari tim ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah kota, terutama dalam upaya percepatan pencapaian target pembangunan yang nantinya akan ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023," ungkap dia.

Selama ini, kata dia, Bappeda hanya mendapat masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan melalui 'public hearing' atau 'focus group discussion' (FGD) yang dilakukan dalam tahapan perencanaan pembangunan."Namun kegiatan itu sifatnya hanya terbatas pada penyampaian masukan dalam forum-forum yang dilakukan saja," kata dia.

Dengan adanya tim ini, kata Eka, masukan yang diterima Bappeda dari masyarakat dan masuk pada penyusunan dokumen perencanaan, langsung dilakukan upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan. Karena itu, Eka menilai keberadaan TPP dengan lembaga Bappeda memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda meski memiliki tujuan yang sama dalam pembangunan.

"Bappeda bertugas menyusun dan merumuskan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek. Sementara TPP berperan memberikan masukan bagi Bappeda dalam perumusan perencanaan tersebut," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Mengungkap Inovasi untuk Masa Depan Berkelanjutan di Net Zero Pavilion Pada Taiwan Expo Indonesia 2024

NERACA Jakarta - Taiwan International Trade Administration (TITA) dan Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) kembali menyelenggarakan Taiwan Expo 2024…

Pj Wali Kota Sukabumi Berharap Budaya Digital Lebih Keren Kedepannya - Melalui Pelatihan Literasi Digital

NERACA Sukabumi - Di era digital saat ini, informasi tersebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk…

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen pada Kuartal I/2024

NERACA Palembang - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tumbuh sebesar 5,06 persen pada kuartal I/2024…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mengungkap Inovasi untuk Masa Depan Berkelanjutan di Net Zero Pavilion Pada Taiwan Expo Indonesia 2024

NERACA Jakarta - Taiwan International Trade Administration (TITA) dan Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) kembali menyelenggarakan Taiwan Expo 2024…

Pj Wali Kota Sukabumi Berharap Budaya Digital Lebih Keren Kedepannya - Melalui Pelatihan Literasi Digital

NERACA Sukabumi - Di era digital saat ini, informasi tersebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk…

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen pada Kuartal I/2024

NERACA Palembang - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tumbuh sebesar 5,06 persen pada kuartal I/2024…