Ketua KPPU: Persaingan Memunculkan Keunggulan - Seminar Nasional Persaingan Usaha KPPU - FDPU

Ketua KPPU: Persaingan Memunculkan Keunggulan

Seminar Nasional Persaingan Usaha KPPU – FDPU

NERACA

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama FDPU menggelar Seminar Nasional Persaingan Usaha dengan tema Implikasi Pemberlakuan ASEAN Competition Action Plan (ACAP) 2016-2025 Terhadap Persaingan Usaha di Indonesia, Selasa (18/12).

Seminar kali ini menghadirkan pembicara antara lain Ms. Yap Lai Peng (Director of Competition, Consumer Protection& IPR Divison, ASEAN Secretariat), Dr. Hesty D Lestari, SH, LLM, MES (Dosen Muhammadiyah Jakarta), Berly Martawardaya (Program Director INDEF) dan Taufik Ahmad (Plt. Deputi Pencegahan KPPU). Seminar diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan baik Dosen, Lawyer, Mahasiswa dan Pelaku usaha.

Dr. Shidarta, selaku Ketua Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung program kerja KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, lebih jauh kegiatan ini diselenggarakan untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha sejak dini dikalangan mahasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Kurnia Toha juga menyampaikan sambutannya dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Menurut Kurnia, Dosen memiliki peranan yang cukup penting dalam menyebarluaskan arti pentingnya persaingan yang sehat kepada para mahasiswa juga kepada elemen masyarakat.

Persaingan memegang peranan penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian pada suatu negara.“Dengan persaingan perusahaan-perusahaan berlomba untuk menjadi lebih unggul, kalau persaingannya sehat, negara maju, rakyat sejahtera,” tutur Kurnia dikutip dari laman resmi KPPU, kemarin.

Masih menurut Kurnia, Indonesia akan mampu bersaing di pasar ASEAN bila didukung dengan persaingan yang sehat, karena setiap perusahaan di Indonesia akan berusaha menjadikan dirinya sebagai perusahaan yang terbaik.

Ke depan, KPPU juga akan melakukan kajian-kajian mendalam terhadap sektor-sektor strategis untuk memonitoring apakah ada potensi penyimpangan terhadap persaingan usaha tidak sehat dalam proses bisnisnya.“KPPU tidak hanya menerima laporan dan menyelesaikan kasus-kasus tender saja, tetapi juga berusaha melakukan tindakan pencegahan melalui proses research mendalam,” tutup Kurnia.

Sekedar informasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pembentukan KPPU bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mengatur tentang tugas KPPU yakni melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 16. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…