Batasi Kepemilikan Asing di Perusahaan Tambang

NERACA

Jakarta-- Pemerintah terus mendesak perusahaan asing, terutama bisns pertambangan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah yang membatasi kepemilikan sahamnya hanya sebesar 51%.  "Ini kan untuk kebaikan rakyat. Intinya untuk kepentingan nasional. Coba deh Anda pikir itu baik enggak untuk nasional?" kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jakarta,8/3

Jeno  meminta agar perusahaan pertambangan asing memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 12 tentang kewajiban perusahaan penanaman modal asing (PMA) pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melakukan divestasi sahamnya sebesar 51 persen.

Menurut Jero, PP tersebut berlaku untuk semua kontrak pertambangan yang lama dan baru. "Mereka kontrak jangka panjang pasti ada di kontrak itu disebutkan seperti itu (renegosiasi)," lanjut dia.

Meskipun begitu, mantan menteri pariwisata dan kebudayaan ini menyebut dirinya belum mengetahui pasti mekanisme PP tersebut.  

Ditempat terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan melihat acuan pasal dalam PP Nomor 24/2012, divestasi berlaku untuk seluruh perusahaan tambang asing. Menurutnya, dalam ketentuan disebutkan divestasi harus dilakukan setelah lima tahun sampai sepuluh tahun setelah perusahaan itu berproduksi.  "Kalau sudah peraturan pemerintah seperti ini berarti akan berlaku umum termasuk Freeport. Begitupun Newmont," ujarnya

Widjajono menambahkan untuk pembahasan soal ini lebih lanjut akan dibentuk tim khusus yang diatur oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Namun, ia tidak bisa menyebutkan secara detil tentang langkah selanjutnya. "Saya baru pulang dari luar kota. Tidak minggu ini. Jadi mungkin bulan depan baru dibahas lagi dan akan disiapkan tim khusus yang membahas soal ini," terangnya

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menambahkan tim khusus nanti akan melakukan upaya pembicaraan dengan para perusahaan tambang asing. Kalaupun nanti ada yang keberatan dengan ketentuan baru ini, kata Widjajono, akan dibicarakan secara baik-baik. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk mendukung dan memberikan keuntungan bagi negara. "Demi kebaikan negara, kita utamakan," pungkasnya.

Dalam ketentuan PP Nomor 24/2012, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang asing mendivestasikan saham secara bertahap minimal 51% kepada mitra Indonesia setelah lima sampai dengan sepuluh tahun berproduksi.

Menurut Widjajono, mitra Indonesia bisa mencakup pemerintah pusat, daerah, perusahaan swasta, dan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Dalam PP tersebut juga menyebutkan pengalihan saham asing dilakukan secara berurutan yang pertama kepada pemerintah pusat terlebih dulu. Kalau pemerintah pusat tidak bisa membeli, akan ditawarkan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.  **mohar/bari

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…