Dana APBN Rp28,34 Triliun Mengalir ke Papua Barat

 

 

 

NERACA

 

Manokwari - Dana APBN 2019 senilai Rp28,34 triliun diserahkan ke Provinsi Papua Barat untuk membiayai pembangunan di daerah tersebut. Kelapa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Papua Barat Arif Wibowo di Manokwari, Papua Barat mengatakan dana Rp28,34 triliun itu terdiri atas anggaran daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp7,53 triliun serta dana transfer dan dana desa Rp20,81 triliun.

Jumlah DIPA APBN 2019 itu meningkat 9,6 persen dari 2018, sedangkan dana transfer dan dana desa meningkat 22,6 persen dibanding 2018. "Dana transfer dan dana desa senilai Rp20,81 triliun itu terdiri atas dana alokasi umum Rp8,29 triliun, dana bagi hasil Rp4,32 triliun, dana otonomi khusus Rp3,95 triliun, dana lokasi khusus fisik Rp1,82 triliun, dana desa Rp1,52 triliun, dana alokasi khusus nonfisik Rp855,4 miliar, dan dana insentif daerah Rp63,3 miliar," katanya saat acara penyerahan DIPA oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada seluruh satuan kerja di Manokwari, Papua Barat.

Menurut dia, di Papua Barat terdapat 380 kantor satuan kerja kementerian dan lembaga, ditambah 14 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Penyerahan DIPA dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan anggaran pada 2019 dapat dilaksanakan secara lebih cepat, sehingga daya serap optimal. "Mulai 1 Januari seluruh satker bisa langsung bekerja untuk merealisasikan anggaran. Jadi, tidak boleh ada alasan lagi DIPA terlambat segala macam," kata Arif.

Ia mengutarakan penyerapan DIPA di Papua Barat pada 2018 hingga saat ini baru 78 persen. Oleh karena itu, ia berharap untuk 2019 daya serap lebih maksimal. "Hingga 12 Desember baru 78 persen. Seharusnya kalau sudah bulan Desember begini serapannya sudah di atas 95 persen. Kita akan dorong pada 2019, tidak alasan lagi karena DIPA sudah kita serahkan," ujarnya.

Dia pun berharap seluruh satker segera menyiapkan dokumen dan pelaksanaan anggaran masing-masing. Dengan demikian seluruh kegiatan tahun depan bisa berjalan lebih awal. Menurutnya, hal teknis yang dapat menghambat serapan anggaran antara lain keterlambatan proses lelang, penyusunan e-catalog, dan penerbitan SK bagi kuasa pengguna anggaran. Ia berharap, persoalan ini bisa dikurangi. "Di sisi lain, mungkin kesiapan satker untuk mengeksekusi program, bisa juga karena keterbatasan sumber daya manusia. Mudah-mudahan persoalan ini tidak banyak terulang untuk tahun 2019," sebutnya.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…