Pemerintah Tak Ingin Persulit Proyek Tol Jakarta-Cikampek

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah sama sekali tak ingin mempersulit pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek, tapi menginginkan ada manajemen pengaturan waktu masing-masing proyek agar tak menimbulkan kemacetan parah.

"Pada Kamis pekan lalu saya sudah memanggil semua pihak yang terlibat di Japek untuk melakukan pertemuan dan saya minta Selasa besok hasilnya sudah bisa disampaikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers usai menghadiri perayaan HUT Ke-72 Perum Damri di Kemayoran Jakarta, Senin (26/11).

Dikatakannya, inti dari hasil pertemuan yang akan diumumkan Selasa (27/11) adalah masing-masing pemilik proyek bergantian melakukan pembangunan di sepanjang Japek. "Hasilnya pertemuan bagaimana saya belum tahu, besok Selasa (hari ini.red) diumumkan," kata Menhub.

Menhub mengatakan adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta-Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

Saat ini pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 hingga kilometer 17.

Pertimbangannya adalah kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesaian tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, Jalan Tol Japek antara kilometer 11-17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan parah.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Tol Japek. Di antaranya dengan kebijakan pemerlakukan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun.

Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin-Jum'at pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

Pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan diperpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan bebas hambatan tersebut.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…