OTT Lagi

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

OTT lagi dan lagi-lagi OTT seolah tiada henti dan tidak ada efek jera sehingga korupsi menjadi menu dalam ritme kehidupan di republik ini. Vonis hakim seolah tidak mampu memicu efek jera dan fasilitas mewah lapas serta kemudahan mendapatkan remisi bagi koruptor termasuk juga masih diterimanya mantan koruptor untuk nyaleg seolah telah menguatkan betapa nikmatnya para koruptor di republik ini. Bahkan dipastikan mereka para koruptor masih akan tetap saja kaya selepas dari penjara, meski ada juga beberapa diantaranya yang mati setelah divonis hakim. Seharusnya ada kesadaran kolektif bagi pembuatan kebijakan untuk mengebiri para koruptor. Janganlah dalih HAM menjadikan permainan karena koruptor sendiri juga telah melanggar HAM.

Argumen dibalik OTT lagi tidak bisa terlepas dari kasus OTT terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Dugaannya masih tetap sama yaitu jual beli jabatan, suap dan gratifikasi. Muara dari ketiganya adalah upaya memperkaya diri sendiri dengan jabatan publik yang dimilikinya. Jika ditelusur ke belakang maka komitmen memperkaya diri sendiri itu tidak terlepas dari tuntutan balik modal dari hajatan pesta demokrasi. Tidak bisa disangkal bahwa mahalnya biaya demokrasi menjadi muara dari banyaknya kasus korupsi. Bahkan, hasil dari OTT menunjukan adanya berbagai sandi untuk memuluskan korupsi dan suap yang melibatkan banyak pejabat publik di republik ini.

Ironisnya, perilaku korupsi yang terjadi tidak hanya dilakukan individu tapi berjamaah seperti yang terjadi di Malang dengan melibatkan mayoritas wakil rakyatnya. Selain itu, perilaku korup juga tidak hanya dilakukan kelompok legislatif, tetapi juga yudikatif dan eksekutif. Seolah tidak ada celah untuk bertindak korupsi dan dampak sistemik korupsi akan semakin akut. Oleh karena itu beralasan jika rencana pemerintah menerbitkan dana kelurahan sebesar Rp.3 triliun mulai tahun 2019 dikhawatirkan akan menjadi bancakan baru bagi kasus-kasus korupsi.

Meski dana kelurahan banyak bermuatan politis untuk memenangkan pilpres 2019, tetap saja ancaman korupsinya tidak bisa dicegah. Hal ini mengacu kasus dana desa karena di tahun 2015 dengan dana desa Rp.20,8 triliun terjadi korupsi 17 kasus melibatkan 15 kepala desa (kerugian negara Rp.9,12 miliar), tahun 2016 dana desa Rp.46,7 triliun terjadi korupsi 41 kasus melibatkan 32 kepala desa (kerugian negara Rp.8,33 miliar) dan di tahun 2017 dana desa Rp.59,8 triliun terjadi korupsi 96 kasus melibatkan 65 kepala desa (kerugian negara Rp.30,11 miliar).

Kasus korupsi Bupati Cirebon dipastikan bukan yang terakhir karena menuju pileg dan pilpres 2019 dipastikan akan ada lagi. Bahkan, kasus OTT Cirebon tidak berselang lama dari kasus suap Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi. Oleh karena itu, perlu adanya keseriusan pemerintah, parpol dan masyarakat untuk menekan pembuatan regulasi yang memberikan hukuman maksimal kepada koruptor sehingga ada efek jera ke depannya.

Hal ini menjadi penting karena dampak korupsi jelas bersifat sistemik. Yang juga perlu dicermati jangan sampai kerja keras KPK dan vonis hakim justru akhirnya dikebiri juga dengan obral remisi dan jual beli fasilitas mewah di lapas untuk koruptor. Sidak yang terjadi di sejumlah lapas menegaskan itu semua sehingga perlu adanya perhatian serius

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…