DPR Sebut Pasokan Kebutuhan Pokok Terjaga, Harga Stabil

NERACA

Jakarta – Anggota DPR yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan harga kebutuhan pokok selama beberapa bulan terakhir stabil. Kesimpulan tersebut diketahui Romahurmuziy setelah dirinya melakukan pengecekan harga-harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, salah satunya di Pasar Induk Sayur Giwangan Yogyakarta.

"Dari catatan harga yang saya peroleh dan berdasarkan pengakuan para pedagang, hampir semua bahan pangan stabil dan hanya sedikit yang mengalami kenaikan," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulis di Jakarta, disalin dari Antara. Harga kebutuhan pokok yang dicatat pada Selasa (9/10), antara lain bawang merah dan putih berkualitas bagus seharga Rp12.000 dan Rp24.000/kg.

Sementara tomat seharga Rp 6.000/kg, kacang panjang Rp7.500/kg, jahe Rp20.000/kg, kencur Rp35.000/kg, yang semuanya normal. Dari sejumlah sayuran yang ada, hanya kol atau kubis yang mengalami peningkatan dari Rp4.000 menjadi Rp6.000/kg disebabkan pasokan dari Wonosobo yang sedikit, katanya.

"Harga kebutuhan seperti beras berkualitas paling bagus di pasar induk Giwangan ini sebesar Rp12.000/kg. sedangkan telur dan ayam potong masing-masing Rp21.000/kg dan Rp30.000/kg yang semuanya tidak mengalami kenaikan dari sebelumnya," jelas Romahurmuziy.  Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan harga bahan pangan yang stabil ini menandakan bahwa kenaikan nilai tukar Dollar AS terhadap Rupiah beberapa waktu terakhir ini tidak memengaruhi harga kebutuhan pokok di Indonesia.

Dia menilai pemerintah berhasil menekan laju inflasi. Bahkan, kata dia, dalam dua bulan terakhir, harga kebutuhan mengalami penurunan atau deflasi. "Stabilitas harga bahan pokok bahkan cenderung sebagian menurun dan ini memperkuat data dari BPS bahwa pada Bulan September terjadi deflasi sebesar 0,18 persen," jelas dia.

Sementara itu, kinerja Bulog dikhawatirkan tidak akan maksimal setelah institusi pimpinan Budi Waseso tersebut kembali mendapatkan tugas baru dari pemerintah. Penugasan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 96 tahun 2018 tentang Harga Acuan di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Pemerintah menugaskan Bulog atau BUMN lainnya untuk membeli telur dan ayam di tingkat petani sesuai dengan harga acuan. Peraturan yang berlaku sejak 1 Oktober 2018 tersebut menyebut, pembelian harus dilakukan apabila harga komoditas yang diatur berada di bawah harga acuan di pasaran.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, kekhawatiran akan tidak maksimalnya kinerja Bulog sangat beralasan mengingat Bulog juga bertugas menyerap beras, gula dan jagung dari petani. Selain itu, untuk mendukung kinerjanya, Bulog juga membutuhkan tambahan anggaran, misalnya saja untuk membangun gudang-gudang baru atau merevitalisasi gudang lama agar kualitas komoditas serapan bisa terjaga.

“Bulog harus memiliki kapasitas infrastruktur yang memadai untuk menampung pasokan ayam dan telur. Jangankan untuk pasokan ayam dan telur yang memerlukan gudang khusus, untuk pasokan jagung saja yang komoditasnya agak mirip dengan beras, Bulog belum siap menampung. Hal ini terlihat dari kurangnya conveyor untuk jagung yang ada di gudang Jagung dan infrastruktur gudang jagung yang masih seadanya,” jelas Imelda di Jakarta, Rabu (10/10).

Oleh karena itu, daripada menambah beban kerja Bulog, lebih baik pemerintah memfokuskan kerja Bulog untuk mengurus komoditas tertentu seperti beras. Sementara itu untuk mengatasi fluktuasi harga telur dan daging ayam, lebih baik diserahkan pada mekanisme pasar. Imelda menambahkan, kebijakan kenaikan harga batas bawah dan batas atas telur dan ayam yang baru saja diterapkan pemerintah mulai terasa dampaknya karena harga kedua komoditas tersebut mulai seimbang pada tingkat konsumen dan produsen.

Harga batas bawah telur di tingkat peternak sudah ditetapkan menjadi Rp 18.000/kilogram dan batas atasnya Rp 20.000/kilogram. Sementara itu harga penjualan di tingkat konsumen adalah Rp 23.000 per kilogram. Harga batas bawah penjualan ayam adalah Rp 18.000 per kilogram dan batas atasnya adalah Rp 20.000 per kilogram. Lalu harga ayam di tingkat konsumen sekarang adalah Rp 34.000 per kilogram.

Sementara itu, penerapan Harga Pokok Pembelian (HPP) gabah dan beras dinilai perlu ditinjau ulang efektivitasnya. Adanya HPP justru menghambat kerja Bulog untuk menyerap gabah dan beras dari petani. Terhambatnya proses serapan beras tentu membuat target serapan yang sudah dicanangkan menjadi semakin tidak realistis.

BERITA TERKAIT

Kemendag Tinjau Implementasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024

NERACA Tanggerang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi area pabean di Bandara Soekarno-Hatta  di  Tangerang, untuk meninjau  implementasi  dari Peraturan …

Di IABF 2024, KKP Tawarkan Peluang Hilirisasi Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menawarkan investasi di sisi hilir komoditas kelautan dan perikanan. Selain peluangnya yang…

Perkuat Perdagangan Indonesia " Selandia Baru

NERACA Paris – Selandia Baru merupakan salah satu mitra penting Indonesia di bidang perdagangan. Indonesia   dan Selandia Baru memiliki komitmen…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemendag Tinjau Implementasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024

NERACA Tanggerang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi area pabean di Bandara Soekarno-Hatta  di  Tangerang, untuk meninjau  implementasi  dari Peraturan …

Di IABF 2024, KKP Tawarkan Peluang Hilirisasi Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menawarkan investasi di sisi hilir komoditas kelautan dan perikanan. Selain peluangnya yang…

Perkuat Perdagangan Indonesia " Selandia Baru

NERACA Paris – Selandia Baru merupakan salah satu mitra penting Indonesia di bidang perdagangan. Indonesia   dan Selandia Baru memiliki komitmen…