Membengkaknya Rasio Utang ke PDB Masih Dianggap Aman

 

 

 

NERACA

Jakarta - Membengkaknya rasio utang terhadap PDB hingga 30,31% masih berada dalam batas aman. Melesetnya target pemerintah dalam menjaga rasio utang terhadap PDB dari target 29% dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar. Lebih tingginya capaian dari target ini, walaupun mengindikasikan adanya pembengkakan rasio utang terhadap PDB, sebaiknya tidak perlu terlalu dipermasalahkan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, capaian rasio utang terhadap PDB sebesar 30,31% ini masih jauh di bawah batas 60% yang ditetapkan UU Keuangan Negara. Secara perundang-undangan, masih terdapat ruang bagi pemerintah untuk berutang melalui penerbitan instrumen utang seperti Surat Berharga Negara (SBN). Adanya utang tidak selamanya perlu dipandang negatif, asal pemerintah memiliki manajemen yang baik dalam pengelolaannya.

Berkaca pada kondisi keseimbangan anggaran yang masih defisit, utang menjadi instrumen yang praktis untuk menutup kebutuhan negara dan pada akhirnya dapat memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya, seperti dikutip dalam keterangannya, kemarin.

Di sisi lain, Ilman menjelaskan, perlu juga diingat bahwa pada dasarnya kondisi perekonomian global yang tidak menentu diperkirakan masih akan terjadi hingga 2020. Hal ini mengingat bahwa kebijakan Bank Sentral AS yang tidak terduga bisa sangat berpengaruh terhadap fluktuasi nilai rupiah, sehingga pada akhirnya dapat memengaruhi jumlah rasio utang terhadap PDB.

Untuk itu, sebaiknya pemerintah benar-benar melakukan perencanaan yang baik sebelum menerbitkan instrumen utang baru. Selain itu, agar mengurangi ketergantungan terhadap utang, pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama dalam mendorong penerimaan pajak yang lebih tinggi. Saat ini, tax ratio atau rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 11-12%, dibawah standar World Bank untuk negara berkembang sebesar 15%.

Pemerintah di segala tingkatan harus transparan mengenai penggunaan anggaran. Dengan adanya transparansi, wajib pajak dapat mengetahui penggunaan pajak mereka dan merasa berkontribusi kepada pembangunan,” tegasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…