Waspadai Penipuan Bermodus Kantor Pajak

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktorat Jenderal Kajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau kepada wajib pajak agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak sebagai "call center" DJP. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga melalui Kepala DJP Suluttenggomalut Agustin Vita Avanti mengatakan hal itu sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai "call center" DJP.

"Modus itu meminta informasi kepada masyarakat berupa data Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Identitas lain," kata Agustin, seperti dikutip Antara, kemarin. Sehingga, katanya, Ditjen Pajak menyampaikan penegasan yakni pertama DJP tidak melakukan permintaan informasi Nomor KTP dan identitas lain kepada masyarakat melalui "call center" pajak.

Kedua DJP memiliki saluran komunikasi berupa "Contact Center" di nomor (021) 1500200, yang biasa Disebut Kring Pajak. Contact Center ini memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat. Ketiga, DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data wajib pajak, diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Dia menjelaskan, penegasan ini disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat. "Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu meminta masyarakat untuk mewaspadai beredarnya surat elektronik yang mengatasnamakan otoritas pajak dan meminta penerima melakukan verifikasi melalui tautan. DJP memastikan sistem informasi teknologi dan basis data tidak mengalami gangguan dan tidak terjadi kehilangan data wajib pajak. Untuk itu, para penerima diimbau untuk tidak mengklik tautan yang tertera pada surat elektronik tersebut dan tidak memasukkan data penting yang dimiliki Wajib Pajak.

Data-data tersebut antara lain termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak, Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta password akun DJP Online pada situs selain situs resmi DJP. Saat ini, DJP sedang menyelidiki penyebaran surat elektronik palsu tersebut yang diduga merupakan upaya pencurian data untuk disalahgunakan.

Upaya penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain ini lazim dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui surat elektronik, SMS dan saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi. DJP mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…